Minggu, Januari 4, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Eks Kadis DLH Provinsi Jalani Tahanan Kota, Pakai Gelang Pelacak GPS

by Lukman Polimengo
Juni 20, 2025
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Mantan pejabat senior Pemprov Gorontalo, HH alias Husen (batik coklat) didampingi kuasa hukumnya, Ali Rajab (batik warna putih coklat).

Mantan pejabat senior Pemprov Gorontalo, HH alias Husen (batik coklat) didampingi kuasa hukumnya, Ali Rajab (batik warna putih coklat).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Mantan pejabat senior Pemprov Gorontalo, HH alias Husen, resmi menjalani penahanan sebagai tahanan kota usai Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menerima pelimpahan berkas perkaranya dari Polda Gorontalo, Kamis (19/6/2025). Dalam status tahanannya, Husen tampak mengenakan gelang pelacak GPS, alat pemantau elektronik yang kini mulai rutin digunakan kejaksaan untuk mengawasi tahanan luar rutan.

Penetapan Husen sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo berkaitan dengan dugaan penipuan jual beli saham, yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Wiwin B. Tui, SH, membenarkan adanya penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut.

Baca juga

Banjir Sumatera Mulai Bergeser dari Tragedi Alam ke Ujian Kepercayaan Publik

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mantan Pejabat Satpol PP Resmi Masuk Tahap Penyidikan

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka HH, dengan status tahanan kota. Yang bersangkutan juga dikenakan gelang pelacak, sebagaimana yang sudah menjadi prosedur kami,” ungkap Wiwin kepada wartawan.

Saat ditanya alasan penetapan tahanan kota, pihak kejaksaan menjelaskan bahwa pertimbangan kesehatan menjadi faktor utama.

“Yang bersangkutan memiliki masalah kesehatan dan sedang menjalani perawatan. Maka tetap kita tahan, namun dalam status tahanan kota,” imbuh Wiwin.

Kuasa Hukum: Fokus Hadapi Persidangan

Sementara itu, Ali Rajab, kuasa hukum Husen, menyatakan pihaknya menghormati keputusan kejaksaan terkait status penahanan kliennya.

“Penetapan status tahanan itu sepenuhnya kewenangan jaksa. Kami tidak dalam posisi untuk mengomentari,” ujarnya singkat.

Terkait substansi perkara, Ali menyebut pihaknya tengah mempersiapkan materi pembelaan dan melakukan audit internal atas transaksi keuangan yang menjadi dasar tuduhan.

“Kami sedang kumpulkan bukti-bukti pengeluaran perusahaan untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepada klien kami,” tegasnya.

Modus Jual Beli Saham SPBE

Kasus ini bermula dari laporan Willy AF Akbar Ajami, seorang pengusaha asal Makassar, yang mengaku ditipu oleh Husen dalam transaksi jual beli saham SPBE PT Bumi Panua, perusahaan yang disebut-sebut milik pribadi Husen.

Willy, warga Kecamatan Manggala, Makassar, mengaku tertarik setelah ditawari kepemilikan saham oleh Husen, dan mentransfer sejumlah dana bernilai miliaran rupiah. Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi.

Kuasa hukum korban, Adi Setiyanto, membenarkan bahwa Husen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, bahkan sempat mengajukan pra peradilan untuk menggugurkan status tersebut.

“Alhamdulillah, permohonan pra peradilan ditolak oleh Pengadilan. Proses hukum tetap berlanjut,” ujar Adi.

Hingga kini, kasus dugaan penipuan dengan kerugian besar ini masih bergulir. Nama Husen yang sebelumnya dikenal pernah menjabat di berbagai dinas strategis—mulai dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan, ESDM, Perikanan dan Kelautan, hingga Lingkungan Hidup—kini harus menghadapi kenyataan sebagai tersangka penipuan, dengan gelang pelacak di pergelangannya.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Foto: Neni Nur Hayati, Direktur Komunikasi Deep Intelligence Research (DIR). Foto: Dok. DIR.

Banjir Sumatera Mulai Bergeser dari Tragedi Alam ke Ujian Kepercayaan Publik

Januari 2, 2026
Franky Uloli. Foto : Lukman Polimengo.

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mantan Pejabat Satpol PP Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Januari 1, 2026

Mengapa Satu Tahun Ada 12 Bulan?

Desember 31, 2025

Gelar Musorkotlub, Hafidz Daud Terpilih Ketua KONI Kota Gorontalo

Korupsi di Gorontalo, Sebuah Pengkhianatan terhadap Falsafah

Kaleidoskop Kasus Korupsi di Gorontalo Tahun 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version