Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Empat Penambang Emas Tanpa Izin di Boliyohuto Terjaring Operasi Gabungan

by Lukman Polimengo
Juli 28, 2024
Reading Time: 2 mins read
118 3
A A
0
Sebanyak empat orang penambang emas tanpa izin (PETI), berhasil diamankan oleh Tim Operasi Gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka, Ahad (28-72024). Foto : Dokumentasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

Sebanyak empat orang penambang emas tanpa izin (PETI), berhasil diamankan oleh Tim Operasi Gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka, Ahad (28-72024). Foto : Dokumentasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak empat orang penambang emas tanpa izin (PETI), berhasil diamankan oleh Tim Operasi Gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka, Ahad (28-72024). Ke empat pelaku, masing-masing; inisial AM (41), TD (45), YT (42) dan AO (23), itu berhasil saat beraktivitas di kawasan hutan produksi (HP) Boliyohuto, tepatnya di lokasi Dulamayo, Desa Pilomuno, Dusun Pasir Putih, Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, dalam keterangan tertulis yanhg diterima awak media ini menyatakan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, yang melaporkan adanya kegiatan PETI yang merusak lingkungan di kawasan hutan produksi Boliyohuto.

“Berdasarkan laporan tersebut, kita sepakati membentuk Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka,” ujar Aswin.

Baca juga

Aktivis Tantang Transparansi Gakkum KLHK Dalam Kasus PETI di Mootilango

Diancam Penjara 15 Kalender, Empat Penambang Emas Ilegal di Gorontalo di Denda 10 Miliar

Kata Dia, saat operasi berlangsung, empat pelaku di lokasi PETI. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, dua dari empat pelaku tersebut, yaitu AM (41) dan TD (45), diketahui berperan sebagai penanggung jawab lapangan.

Selain mengamankan empat tersangka, pihaknya juga menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator berwarna oranye sedang beroperasi di lokasi. Termasuk juga peralatan kegiatan penambangan ilegal.

“Dari operasi itu juga tim mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit ekskavator, genset, jerigen solar, selang, dan alat pendukung lainnya,” ujarnya.

Lanjut Aswin, saat ini barang bukti tersebut telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia juga menegaskan, operasi tersebut merupakan langkah tegas dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Hal ini juga merupakan komitmen untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya dan memastikan tidak ada peluang bagi pelaku lain atau pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dan aktor intelektual di balik aktivitas PETI ini.

“Penegakan hukum yang tegas adalah langkah penting untuk memberikan efek jera, sehingga praktik serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” jelas Aswin.

Dalam kasus ini, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menjerat para tersangka dengan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 36 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan/atau Pasal 89 ayat (1) Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Para tersangka diancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

“Operasi gabungan ini tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman kegiatan ilegal. Upaya berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Aswin.

Setali tiga uang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, menyatakan, pihaknya mengapresiasi kerja sama dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka. Sinergi yang kuat antar instansi ini penting dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kelestarian alam dan hak-hak masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, khususnya masyarakat Gorontalo. Melalui penegakan hukum yang tegas, kami tidak hanya melindungi hutan tetapi juga menjamin keberlanjutan ekosistem yang penting bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Fayzal. (rls/luk)

Tags: PenambangPETItambang emas ilegal

Berita Terkait

Abdul Wahidin Tutuna

Aktivis Tantang Transparansi Gakkum KLHK Dalam Kasus PETI di Mootilango

Agustus 1, 2024
Empat tersangka tambang emas ilegal, masing-masing; inisial AM (41), TD (45), YT (42) dan AO (23), yangt terjaring operasi gabungan di kawasan hutan produksi (HP) Boliyohuto, tepatnya di lokasi Dulamayo, Desa Pilomuno, Dusun Pasir Putih, Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo, dititipkan di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Foto : Dokumentasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

Diancam Penjara 15 Kalender, Empat Penambang Emas Ilegal di Gorontalo di Denda 10 Miliar

Juli 28, 2024
Ilustrasi tambang longsor

PETI di Pohuwato Makan Korban, Seorang Petambang Tewas Tertimbun Material

April 12, 2024

Menanti Putusan Pengadilan, Bagaimana Nasib Masyarakat Tambang VS PT Gorontalo Minerals?

Sengkarut Batu Hitam,  WNA Asing Berpotensi Terseret lagi?

Longsor di Tambang Suwawa, Satu Orang Tewas Tertimbun Material Tanah, Lima Lainnya Luka-luka

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version