Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Empat WNA Di Putus Bebas, Adhan ; Suatu Indikasi, Prosesnya Tidak Benar

by Lukman Polimengo
Desember 21, 2022
Reading Time: 1 min read
153 5
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pasca putusam majelis hakim di PN Gorontalo yang memutus bebas empat warga negara asing (WNA) asal Cina dalam perkara batu hita,. Mendapat tanggapa dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Diwawancarai wartawan adhan menilai, dengan diputus bebas ke empat warga asal Negeri Tirai Bambu itu mengindikasikan prosesnya tidak benar. Termasuk dari pihak instansi terkait dalam hal ini pertambangan, yang dinilainya lamban dalam hal sosialisasi perihal pertambangan itu sendiri.

“Seharusnya sejak lama mereka sosialisasi soal pertambangan ini. Kalau boleh diaminkan oleh rakyat atau tidak, agar tidak jadi mahal harganya. Yang bikin mahal ini karena tidak jelas, sehingga dimanfaatkan,” ucap Adhan, Selasa (20/12/2022).

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

Dengan adanya putusan bebas itu kata Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, perlu dipertanyakan penegakan hukum di Gorontalo, tewrmasuk menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum (APH). Tangkapan dari Polda Gorontalo di hukum penjara, sementara tangkapan dari Mabes Polri di putus bebas.

“Ini merupakan tantangan bagi APH lantaran ada juga yang di hukum dalam kasus yang sama. Artinya, yang lain bebas, ada juga yang lain di hukum,” imbuhnya.

Kata mantan Wali Kota Gorontalo itu, saat bertemu kuasa hukum dari ke empat warga Cina itu dirinya meminta fotocopy dari putusan tersebut.

“Saya sudah sampaikan untuk meminta putusan tersebut. Dan kami kebetulan di Komisi I yang membidangi itu akan mempelajarinya. Selanjutnya instansi teknis termasuk juga APH akan kita undang untuk membahasnya,” tutup Adhan.

Pewarta : Lukman.

 

Tags: ADHAN DAMBEAbatu hitamwna cina

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version