Gorontalo, mimoza.tv — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Gorontalo menggelar rapat perdana pada Rabu, 7 Mei 2025, di Restoran Domestique, menyusul pelantikan pengurus pada 25 April lalu
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua FKPT Provinsi Gorontalo, Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A., membahas sejumlah isu strategis terkait pencegahan radikalisme, intoleransi, dan terorisme di wilayah Gorontalo.
Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah hasil Indeks Potensi Radikalisme (IPR) tahun 2024, yang menempatkan Provinsi Gorontalo di posisi kedua tertinggi di antara seluruh provinsi di Pulau Sulawesi.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami. Diperlukan langkah-langkah konkret dan terkoordinasi untuk mengatasi potensi radikalisme yang ada di daerah,” ujar Dr. Funco dalam sambutannya.
Dalam forum tersebut, FKPT merumuskan strategi pencegahan berbasis pendekatan edukatif, kultural, serta kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan—termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan instansi terkait lainnya.
Sebagai langkah awal, FKPT Gorontalo menekankan pentingnya pengumpulan data yang akurat dan relevan di tingkat lokal guna merancang program pencegahan yang lebih tepat sasaran.
“Data tersebut akan menjadi dasar dalam merancang kegiatan yang responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat,” tambah Dr. Funco.
Rapat juga menyoroti sejumlah isu aktual yang tengah berkembang di masyarakat, seperti lolosnya mantan anggota HTI dalam tiga besar seleksi Sekda Kabupaten Gorontalo, indikasi infiltrasi paham radikal di kalangan pelajar, serta pentingnya penguatan kemitraan dengan instansi strategis seperti TNI, BIN, Polda, BAIS, Satgaswil Densus 88, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan dan keagamaan, perguruan tinggi, hingga media massa.
Di akhir pertemuan, seluruh pengurus FKPT Gorontalo menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan daerah serta membumikan nilai-nilai kebhinekaan dan cinta tanah air di tengah masyarakat.