Selasa, Juli 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gara-gara Bermasalah di Lambung, Hamim Jalani Perawatan di RSPAD Gatot Subroto

by Lukman Polimengo
Mei 3, 2024
Reading Time: 2 mins read
99 3
A A
0
RSUD Toto Kabila. Foto : Lukman/mimoza.tv.

RSUD Toto Kabila. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pihak medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, menyampaikan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Bansos Bone Bolango, Hamim Pou mengalami gangguan di bagian lambung. Hal itu disampaikan oleh dr. Muhammad Taufan Ibrahim, spesialis penyakit dalam di RS milik Pemda Bone Bolango tersebut.

Muhammad Taufan Ibrahim menjelaskan, sejak pertama masuk ke rumah sakit Hamim mengeluh lantaran nyeri pada ulu hatinya. Pihaknya pun melakukan tindakan medis berupa prosedur medis ultrasonic atau Ultrasonografi (USG) upper abdomen, dan ternyata didapatkan hasil berupa peradangan pada lambung.

“Karena ada peradangan pada lambung, sehinggamemang harus ada pemeriksaan lanjutan berupa tindakan Endescop. Untuk tingkat keparahannya seperti apa, itu nanti berdasarkan pemeriksaan itu. Di RS Toto Kabila atau RS lainnya di Gorontalo tidak ada pemeriksaan seperti itu.

Baca juga

Audit Investigasi Jadi Opsi, Pansus Sawit Gandeng BPKP dan BPK Bongkar Dugaan Pelanggaran

Rekomendasi Pansus Sawit Mandek, Kepala Daerah Dinilai Tak Serius Bela Rakyat

Ia menjelaskan, tindakan Endescop itu berupa alat yang dimasukan ke dalam mulut hingga ke lambung. Didepan alat itu ada kamera untuk menili kondisi di dalam lambung tersebut. Sementara untuk pemeriksaan menggunakan USG upper abdomen hasilnya kurang signifikan.

“Dengan Endescop itu akan diketahui, apa yang menjadi penyebab beliau punya masalah di asam lambung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar saat diwawancarai awak media mengatakan, mantan oraang nomor satu di Bone bolango itu dilakukan penahanan selama 20 di Rutan Lapas Gorontalo. Seiring berjalannya waktu penahanan, Hamim menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Gorontalo. Dan dalam keadaa sakit itulah, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan.

“Dengan dasar permohonan itu kita mempelajari alasan-alasan sehingga yang bersangkutan (baca : Hamim) dilakukan penangguhan. Setelah penyidik pelajari dan tetap berpegang teguh dengan aturan yang berlaku dalam KUHAP, yang bersangkutan mempunyai hak atau upaya permohonan penangguhan. Dengan mempelajari alasan sakit itu maka beliau memperoleh penangguhan dengan jaminan keluarga,” ucap Dadang.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, karena sudah tidak mengikuti proses penahana, maka mantan Bupati Bone Bolango tiga periode itu tetp mengikuti proses penyidikan.

“Jadi jika sewaktu waktu kita melakukan pemanggilan terkait dengan proses penyidikan, maka beliau harus siap hadir,” tegas Dadang.

Meski memperoleh penangguhan, namun Dadang menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri.

“Langkah-langkah yang kami tempuh adalah, awalnya sudah harus melakukan pencekalan terlebih dahulu baru memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan,” tutup Dadang.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Umar Karim.

Audit Investigasi Jadi Opsi, Pansus Sawit Gandeng BPKP dan BPK Bongkar Dugaan Pelanggaran

Juli 21, 2025
Suasana rapat dengan pendapat Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo dengan BPKP dan BPK, Senin (21/7/2025).

Rekomendasi Pansus Sawit Mandek, Kepala Daerah Dinilai Tak Serius Bela Rakyat

Juli 21, 2025
Muhammad Iqbal, dan latar belakang Gedung KPK.

Terkait Dugaan Korupsi di PUPR Sumut, Eks Kajari Kabupaten Gorontalo Dipanggil KPK

Juli 21, 2025

Cucu Wali Kota Gorontalo Jualan Kopi di Pinggir Jalan, Kesederhanaan yang Tak Sekadar Gaya Hidup

FKPT Gorontalo Tawarkan “Senjata Matematika” Hadapi Radikalisme Digital di Forum Internasional

Ijazah Tak Lulus, Tapi Masih Punya Malu: Pejabat di Negeri Sakura ini Pilih Mundur

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version