Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gelar Jumpa Pers, Ketua DPRD Kota Gorontalo Bantah Terlibat Ba Hugel

by Lukman Polimengo
Juli 31, 2021
Reading Time: 2 mins read
347 11
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki membantah jika dirinya memiliki hubungan gelap (hugel) dengan perempuan berinisial AHN, yang belakangan diketahui merupakan salah seorang Aleg dilembaga yang dipimpinya tersebut. Hal itu ia utarakan dihadapan wartawan, saat menggelar jumpa pers di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Sabtu (31/7/2021).

Menurut politisi Golkar tersebut, persoalan tersebut berawal dari beredarnya video berdurasi 1,29 detik, yang direkam oleh seorang wanita yang diketahui sebagai istri dari mantan suami AHN, dimana dalam video itu membawa-bawa nama Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki.

“Saya datang ke klinik itu hanya membantu AHN. Kebetulan yang bersangkutan ini merasa sangat kesakitan pada pergelangan tangannya dan meminta bantuan kepada saya untuk bisa segera mendapatkan penanganan cepat di tempat praktek dokter lantaran sudah tidak kebagian nomor antri,” ucap Hardi.

Baca juga

30 Aleg DPRD Kota Gorontalo Resmi Dilantik

Hasil Pleno PPK Kota Utara Dan Timur, Rollis Helingo Dipastikan Lolos, Golkar Tambah Kursi di “Parlemen Andalas”

Didampingi sang istri dirinya membenarkan, bahwa yang ada didalam video tersebut merupakan AHN  yang sedang beradu mulut dengan wanita yang diketahui sebagai istri dari mantan suami AHN. Menurutnya, AHN marah karena wanita tersebut mengambil foto diam-diam, saat mereka sedang dalam ruangan praktek dokter.

Dirinya juga merasa kaget dan tidak tahu kalau pada saat itu mantan suami dari AHN ini sedang berada di tempat praktek dokter itu bersama istrinya. Sesaat kemudian kata dia, terjadi cekcok antara AHN dan Istri dari mantan suaminya.

“Sebagai Ketua DPRD saya sangat menyayangkan hal ini. Nama baik saya pribadi maupun sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo merasa tercemar. Terlebih lagi dari berita yang sudah tersebar itu seharusnya dikonfirmasi dulu kepada saya. Dan perlu saya tegaskan bahwa nomor telepon yang dicantumkan dalam berita itu sudah 5 bulan tidak aktif,” imbuhnya.

Hardi juga menambahkan, dengan adanya insiden ini dirinya akan memikirkan langkah-langkah kedepan yang akan ia ambil, lantaran menyangkut pribadinya dan lembaga DPRD.

“Kita akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Karena hal ini bukan hanya diri saya pribadi, tetapi juga menyangkut nama baik Ketua DPRD dan lembaga DPRD,” tutup Hardi.

Pada kesempatan yang sama juga, Herlina Ikano selaku isteri sah Hardi Sidiki menambahkan, bahwa selama ini bahtera rumah tangganya dalam keadaan baik-baik saja. Bahkan karena merasa keharmonisan rumah tanygganya dalam keadaan baik-baik saja, dengan tegas dirinya menampik isu perselingkuhan yang melibatkan suaminya tersebut.(red)

Tags: dprd kota gorontalohubungan gelaphugel

Berita Terkait

Prosesi pelantikan 30 Anggota DPRD Kota Gorontalo Periode 2024-2029, Senin (12-8-2024). Ke 30 Aleg terpilih itu dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Gorontalo, Achmad Peten Sili. Foto : Lukman/mimoza.tv.

30 Aleg DPRD Kota Gorontalo Resmi Dilantik

Agustus 12, 2024
Rollis Helingo.

Hasil Pleno PPK Kota Utara Dan Timur, Rollis Helingo Dipastikan Lolos, Golkar Tambah Kursi di “Parlemen Andalas”

Februari 23, 2024
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akhirnya resmi menetapkan Risman Taha sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika dan obat terlarang alias Narkoba, Selasa (23/5/2023).

Jadi Tersangka Dugaan Kepemilikan Narkoba, Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Menagis

Mei 23, 2023

Ismanto Desak BK Percepat Proses Aduan Dugaan Perselingkuhan Dua Oknum Aleg Kota Gorontalo

Lama Tak Terdengar, Kasus Dugaan Ba Hugel Antar Sesama Aleg Dekot Mencuat Lagi

Pasca Memvonis Tidak Ada Perselingkuhan, BK DPRD Kota Gorontalo Dilaporkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version