Gorontalo, mimoza.tv – Indonesia memiliki potensi besar untuk memajukan industri halal, mengingat statusnya sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Hal ini ditekankan oleh Presiden Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam, Dr. Hamdan Zoelva, dalam kuliah umum di Universitas Gorontalo (UG), Jumat (22/11/2024).
Dalam paparannya, Dr. Zoelva menyoroti pentingnya penerapan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang telah berlaku sejak 2014. Menurutnya, regulasi ini menjadi landasan bagi Indonesia untuk mengantisipasi tren global dalam ekonomi halal.
“Sertifikasi produk halal harus kita tingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi umat. Sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak, ini menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan,” ujar Hamdan.
Hamdan juga mengingatkan, meski Indonesia menjadi konsumen produk halal terbesar di dunia, negara ini masih berada di peringkat ketiga dalam sertifikasi produk halal, di bawah negara-negara seperti Brazil dan beberapa negara Eropa.
“Negara lain, seperti Brazil, bahkan telah memanfaatkan sertifikasi halal untuk menembus pasar Timur Tengah. Kita memang mulai bergerak, tapi sebenarnya terlambat dibandingkan mereka,” tambahnya.
Di sisi lain, Hamdan menyoroti bahwa sertifikasi halal sangat penting, terutama di wilayah mayoritas muslim. Hal ini diperlukan untuk memastikan kualitas produk, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.
Rektor UG: Peluang Profesi Baru di Dunia Halal
Mendukung pandangan Hamdan, Rektor Universitas Gorontalo, Sofyan Abdullah, menilai bahwa sertifikasi halal juga memiliki relevansi kuat dengan kebijakan pemerintah terkait makanan bergizi bagi anak-anak.
“Hal ini membuka peluang baru, khususnya di sektor kuliner. Sertifikasi halal dapat menjadi profesi baru yang mendukung kualitas produk UMKM hingga BUMDes,” ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, UG telah memiliki program studi Gizi dan Teknologi Hasil Pertanian yang dapat berperan aktif dalam mencetak tenaga ahli di bidang sertifikasi halal.
“Kami berharap dosen dan alumni UG mendapatkan lisensi sebagai pendamping masyarakat. Dengan begitu, program pemerintah seperti penyediaan makanan gratis yang dikelola UMKM atau BUMDes dapat dipastikan kehalalannya,” jelasnya.
Kuliah umum ini tidak hanya menyoroti aspek religius tetapi juga membuka wawasan tentang peluang ekonomi yang dapat dioptimalkan melalui sertifikasi halal.
Penulis: Lukman.