Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Hanya Bisa Pasrah, DPO Ilegal Logging ini di Ciduk Tim Tabur

by Lukman Polimengo
Oktober 11, 2021
Reading Time: 1 min read
199 7
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Yancen Tangkilisan akhirnya berakhir sudah setelah Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Tim Tabur, serta Tim Intelijen Kejati Sulawesi Tengah berhasil meringkusnya  di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/10/2021).

Yancen alias Ko Yancen ini merupakan daftar pencarian orang (DPO), terpidana kasus ilegal logging tangun 2018.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad, dalam keterangannnya kepada awak media mengungkapkan, karena kasasi Ko Yancen di tolak oleh Mahkamah Agung, sehingga proses hukum terhadap terhadap yang bersangkutan dilanjutkan kembali.

Baca juga

Empat Tahun Buron Kasus Narkoba, Ibu Muda Berparas Cantik ini di Jemput Dikediamannya

Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

“Yancen atau Ko Yancen ini di tangkap di kediamannya di kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Karena kasasi yang bersangkutan di tolak Mahkamah Agung, maka yang bersangkutan akan menjalani hukuman badan selama 1 tahun, serta denda sebesar Rp 500 juta,” ucap Kasad dalam keterangan persnya, Senin (11/10/2021)

Saat ini kata Kasad, Ko Yancen akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo untuk menjalani proses selanjutnya. Terakhir dirinya menghimbau kepada semua yang masuk dalam DPO, untuk dapat menyerahkan diri.

“kami menghimbau kepada seluruh DPO untuk dapat menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO maupun buronan kejaksaan,” tutup Kasad.

Pewarta: Lukman.

Tags: DPOilegal loggingtim tabur

Berita Terkait

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat menyambangi kediaman terpidana kasus narkoba Jenita Esther Tambuwun alias They (kaos hitam celana pendek), di Kelurahan teling Atas, kecamatan Wanea, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 12.00 WITA. Foto : Penkum Kejati Gorontalo.

Empat Tahun Buron Kasus Narkoba, Ibu Muda Berparas Cantik ini di Jemput Dikediamannya

November 8, 2022
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono (pegang mic) dalam jumpa pers dengan awak media di Gedung Bidang Humas Polda Gorontalo, Jumat (5/8/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

Agustus 5, 2022
Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai dan  Cabjari di Pagiman, Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan Usman Labaika (topi biru), terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan mati orang lain. Foto : Penkum Kejati Gorontalo.

Tak Berkutik, Pria 27 Tahun ini di Ciduk Tim TABUR Kejati Gorontalo

Juli 30, 2022

Tiba di Kejati Gorontalo, Buron Kasus Pemalsuan Surat Dan Penggelapan Dalam Jabatan Lansung Digiring ke Lapas

Lagi, Tim Tabur Kejati Gorontalo Ciduk Buron Pemalsuan Surat dan Penggelapan Jabatan

Buron Korupsi Pengadaan Jaringan SIM RS Aloe Saboe Tiba di kejati Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version