GORONTALO, mimoza.tv — Di tengah pengusutan dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo, satu per satu detail penggunaan anggaran mulai terkuak. Salah satunya terkait biaya operasional bentor dalam kegiatan pemusatan latihan (TC) atlet.
Dalam keterangan saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, pengemudi bentor dalam kegiatan tersebut menerima upah Rp75 ribu per hari. Sementara kendaraan bentor yang digunakan disewa dengan nilai Rp100 ribu per hari. Jika digabungkan, total biaya mencapai Rp175 ribu per hari untuk satu unit bentor beserta pengemudinya—angka yang di atas kertas tampak sederhana, namun menjadi menarik saat diletakkan berdampingan dengan realitas di lapangan.
Di luar konteks kegiatan tersebut, keseharian pengemudi bentor di Gorontalo memiliki hitung-hitungan sendiri.
Ismail Kidam, seorang pengemudi bentor, mengaku dalam sehari dirinya bisa memperoleh pendapatan bersih sekitar Rp150 ribu setelah dipotong biaya operasional seperti bahan bakar.
“Biasanya sekitar Rp150 ribu bersih. Itu dari jam 9 pagi sampai jam 7 malam,” ujar Ismail kepada mimoza.tv.
Ia menambahkan, untuk mendapatkan penghasilan lebih dari itu, ia harus mulai bekerja lebih pagi dan mengakhiri aktivitas lebih malam.
“Kalau mau lebih, harus jalan dari pagi sekali, pulangnya juga lewat jam 7 malam,” katanya.
Hal serupa disampaikan Abdul Kadir, pengemudi bentor lainnya. Ia menyebut penghasilan hariannya berada di kisaran yang tidak jauh berbeda.
“Kalau normal sekitar Rp150 ribu. Tapi kalau sepi, bisa turun sampai Rp125 ribu bersih,” ungkap Abdul.
Angka-angka itu tidak datang dengan mudah. Ada waktu panjang di jalan, bahan bakar yang terus terpakai, serta ritme kerja yang bergantung pada ramai atau sepinya penumpang.
Jika diletakkan berdampingan, Rp175 ribu per hari dalam kegiatan tersebut mencakup jasa pengemudi sekaligus sewa kendaraan. Sementara di jalan, pengemudi bentor harus menghabiskan hampir satu hari penuh untuk mendekati angka yang sama—dengan seluruh risiko dan biaya ditanggung sendiri.
Perbandingan ini mungkin belum menjelaskan segalanya. Namun dalam penyidikan, angka-angka seperti ini biasanya tidak hadir tanpa cerita.
Terkini, penyidik di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo juga mulai melibatkan tenaga ahli untuk menelaah kewajaran tiap komponen anggaran—sebuah langkah yang biasanya diambil ketika angka-angka mulai membutuhkan pembacaan lebih dalam.
Sejauh ini, Kejati Gorontalo masih terus mendalami berbagai komponen penggunaan dana hibah KONI, termasuk pada pos operasional yang bersentuhan langsung dengan aktivitas di lapangan.
Di antara angka-angka itu, perlahan terlihat satu hal: hitungan di atas kertas tidak selalu berjalan seiring dengan realitas di jalan.
Penulis: Lukman



