Kota Gorontalo, mimoza.tv – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kota Gorontalo, terkait pemukiman kumuh, hingga saat ini terus menggenjot Ranperda tersebut, agar anggaran yang disediakan pemerintah pusat segera terwujud.
Pansus DPRD Kota Gorontalo, terus menggenjot rancangan peraturan daerah tentang pemukiman kumuh, terkait percepatan anggaran untuk program kota tanpa kumuh.
Ketua Pansus Dekot, Hais Karel Nusi mengatakan, pemerintah pusat telah menyepakati dan menyediakan anggaran senilai 14 miliar rupiah, untuk program tanpa kumuh. “Jika Ranperda tersebut tidak dipercepat, maka dikhawatirkan pemerintah pusat tidak akan mencairkan anggaran tersebut,” kata Hais.
Program tanpa kumuh ini akan dilaksanakan secara bertahap, hingga 2019 mendatang. Yang merupakan tenggang waktu, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo, untuk menghilangkan kawasan kawasan kumuh. (fzl)