Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 31 Kepala Daerah se Indonesia, Selasa (29/1/2019) mendeklarasikan kawasan hutan lindung, guna masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Hal ini mengacu pada kurangnya perhatian pemerintah pusat akan kawasan konservasi, yang banyak memberi partisipasi bagi kelangsungan hidup manusia.
Deklarasi yang di gagas oleh Pemerintah Kabupaten Bonebolango tersebut, sebagai bentuk protes para kepala daerah yang memiliki hutan lindung atau kawasan konservasi, namun saja kurang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Dihadapan awak media, Bupati Bonebolango, Hamim Pou, menjelaskan, isu tentang Kabupaten Konservasi telah dimulai sejak tahun 2014 silam. Isu ini muncul lantaran adanya dikotomi penyelenggaraan sektor kehutanan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Urgensi pembentukan Kabupaten Konservasi antara lain disebabkan oleh lemahnya kemampuan daerah dan pusat dalam mengendalikan kerusakan sumber daya alam. Selama ini, baik pemerintah daerah maupun pusat bekerja secara parsial dalam pengelolaan sumber daya alam,” ungkap Hamim pada hari ke dua Simposium Nasional Kabupaten Konservasi, di salah satu hotel di Kota Gorontalo.
Lebih lanjut dalam deklarasi itu dirinya menjelaskan, pemerintah daerah yang mempunyai kawasan konservasi merasa terbebani dengan keberadaan kawasan konservasi, karena pemerintah pusat meminta pemerintah kabupaten untuk menjaga kawasan konservasi yang berada di wilayah administrasi. Sementara di satu sisi, setiap tahunnya kawasan konservasi yang berada di wilayah kabupaten ini mengalami degradasi. Juga lemahnya kelembagaan dan tidak berjalannya sistim insentif dalam pengelolaan kawasan konservasi
“Maka berdasarkan hal tersebut, kami yang mewakili wilayah yang mempunyai sumber daya hutan dari seluruh indonesia mendeklarasikannya. Ada lima poin penting diantaranya adalah, Penamaan Kabupaten Konservasi dirubah menjadi kaukus Kabupaten Konservasi atau istilah lainnya tidak terkesan mengulang istilah Kabupaten Konservasi yang sebelumnya pernah digulirkan,” ungkap Hamim saat membacakan deklarasi tersebut.
Kedepannya kata dia, ke lima poin ini jika disepakati oleh pemerintah pusat, maka ke 31 kepala daerah ini akan segera merumuskan program kerja yang nantinya akan disosialisasikan , demi melestarikan kawasan hutan lindung, serta memberi lapangan kerja bagi masyarakat yang tinggal di seputaran kawasan tersebut.
Diwawancarai terpisah, Iwan Hunowu, selaku Sulawesi Program Manager, Wildlife Conservation Society – Indonesia Program (WCS-IP) mengatakan, dari sisi keahlian, pihaknya merasa siap dalam upaya pelestarian, khususnya satwa burung Maleo.
“WCS sendiri sudah lebih dari 20 tahun bekerja pada bidang konservasi di pulau Sulawesi, khususnya burung maleo. Dari riset kita yang panjang, di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone , bangaimana itu nantinya menjadi peluang untuk pengembangan ekowisata, dan Kabupaten Bonebolango sendiri masuk dalam kawasan tersebut, yakni di Hungayono,” jelas Iwan.
Kata dia, dari sisi ekologi burung Maleo itu sendiri, bagaimana dapat di kembangkan, maka ada hal-hal yang perlu diperhatikan.
“Spesis itu tidak akan merasa terganggu, tetapi bagaimana untuk dikembangkan sebagai ekowisata. Ada aturan-aturan yang harus diperhatikan. Kebetulan kita bersama TNB Nani Wartabone juga kita sudah bikin SOP untuk pengelolaannya,”
Iwan juga menjelaskan, pengembangan Kabupaten Konservasi, contohnya seperti kabupaten yang ingin mengembangkan eko wisata dengan melibatkan spesies kunci seperti burung Maleo, pihaknya siap mendukung hal ini, agar nanti tidak ada salah kaprah dalam pengembangannya.
Hal lain juga diungkapkan Muhamad Muslich, selaku Koordinator Program Konservasi WCS mengungkapkan, masih ada tantangan soal, misalnya ada kabupaten yang memiliki kawasan konservasi atau hutan luas, punya insentif atau tidak.
“Ini momentum dan langkah yang bagus dari kabupaten Bonebolango yang perlu kita apresiasi. Artinya ada kepedulian dan komitmen politik untuk menjalankan pembangunan yang lestari,” ungkap Muhamad.
Makanya dalam simposium tersebut kata Muhamad, menjadi momen untuk menyegarkan kembali bahwa ada peluang, ada dukungan terus menyuarakan kabupaten Konservasi.
“WCS adalah organisasi yang mendukung pemerintah dalam hal konservasi dan keanekaragaman hayati. Di Pulau Sulawesi, khususnya Kabupaten Bonebolango sendiri kita sudah bekerja lebih dari 20 tahun, maka jika Kabupaten Konservasi ini bisa terwujud, maka yang bisa kita kontribusikan adalah pengetahuan, memberikan informasi, data, kaitannya dengan sumberdaya hayati,” pungkas Muhamad.(luk)