Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus Narkoba di Lapas Kelas IIA Gorontalo tiba-tiba saja menjalani pemeriksaan atau tes urine, Jumat (1/4/2022).
Usut punya usut, ternyata 50 WBP yang menjalani pemeriksaan itu merupakan peserta rehabilitasi sosial Narkoba, dalam rangka mengawal suksesnya kegiatan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan di Lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow yang diwakili oleh Yulita Gobel, A.Md. Kep., SH. Selaku Promotor di Program Rehabilitasi Sosial Bagi WBP Kasus Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo mengatakan, tes urine kepada warga binaan pemasyarakatan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Gorontalo zero narkoba, dan mengawal suksesnya program rehabilitasi sosial di Lapas itu sendiri.
“Olehnya sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kalapas, suksesnya program pemberantasan Narkoba di Lapas maka Kawal dan Pastikan hasilnya,” ungkap Yulita.
Lebih lanjut kata sosok yang juga sebagai perawat di Poliklinik Pratama Lapas Gorontalo ini, dari hasil pemeriksaan tes urine itu, seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba. Dengan hasil yang diperoleh dari tes urine kali ini, kata dia hal ini adalah salah satu progres positif Lapas Gorontalo untuk bersama-sama mewujudkan tujuan dari program rehabilitasi.
“Saya mengapresiasi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Gorontalo khususnya para peserta rehabilitas sosial narkotika, atas komitmen yang kuat untuk mau berubah serta terbebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Poliklinik Lapas Kelas IIA Gorontalo dr. Sri Yolanda Djafar menjelaskan, tes urine tersebut dilakukan secara tiba tiba, tanpa sepengetahuan ke 50 WBP Narkoba, dan sewaktu-waktu juga akan dilakukan kepada seluruh petugas Lapas tanpa pemberitahuan.
“Hal ini untuk mewujudkan Lapas Kelas IIA Gorontalo Zero Narkoba. Dan ini juga butuh komitmen yang kuat dari seluruh petugas dan WBP untuk memastikan terbebas dari jeratan narkoba,” tutup dr Sri Yolanda.
Pewarta : Lukman.