Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menetapkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu serentak 2019,sebanyak 812.801 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk 525 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bisa menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi.
Sofyan Rahmola, selaku Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan Data Dan Informasi mengungkapkan, data DPT HP II ini setelah ditetapkan, akan langsung dikirimkan ke KPU Pusat, untuk ditindaklanjuti , dan dimasukkan kedalam data nasional.
“Berdasarkan data hasil penetapan, jumlah DPT pada Pemilu serentak tahun 2019 sejumlah 812.801 orang, yang terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 405.117 orang, dan pemilih perempuan berjumlah 407.684 orang,” jelas Sofyan.
Lanjut dia, keseluruhan pemilih ini tersebar di 77 Kecamatan, dengan 3363 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Yang perlu kami sampaikan juga, pemilih yang termasuk dalam ODGJ ini, masuk pada klasifikasi penyandang Tuna Grahita yang mengalami peningkatan sebanyak 80 orang. Jika di banding tahun 2017 lalu, jumlahnya mencapai 445 orang,” pungkas Sofyan.(luk)