Kota Gorontalo, mimoza.tv – Sejak dibuka sejak 1 April lalu, dan resmi ditutup pada 30 April pukul 24.00 Wita, penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan oleh Partai Demokrat, diikuti oleh 11 orang. 6 diantaranya berasal dari luar partai, dan 5 orang lainnya merupakan kader internal partai berlambang mercy tersebut.
Sejumlah nama yang digadang-gadang, untuk ikut meramaikan Pemilihan Walikota Gorontalo 2018 mendatang, akhirnya membuktikan diri dengan mendaftarkan diri melalui penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, yang dilaksanakan oleh Partai Demokrat sejak 1 April hingga 30 April 2017.
Total ada 11 nama yang resmi mendaftarkan diri, untuk ikut sebagai peserta yang akan dijaring oleh partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono ini. 6 orang berasal dari luar partai seperti Safrudin Mosii, Marten Taha, Yunus Nusi, Rum Pagau, Syamsu Qamar Badu dan Charles Budi Doku. Sementara 5 orang lainnya adalah kader internal partai, seperti Erman Latjengke, Jemmy Mamangkey, Muksin Brekat, Arifin Djakani dan Erwin Ismail yang menjadi calon termuda yang ikut.
Samsul Bahri Daud, anggota Tim 9 Penjaringan Partai Demokrat mengatakan, Partai Demokrat menghimbau kepada seluruh peserta yang sudah ikut dalam penjaringan ini, melakukan komunikasi dengan partai lain untuk melengkapi jumlah kursi yang menjadi syarat.
“Kami dari tim penjaringan meminta kepada semua peserta yang sudah mendaftarkan diri melalui penjaringan Partai Demokrat, agar bisa membangun komunikasi dengan partai lain, untuk berkoalisi agar jumlah kursi yang menjadi syarat terpenuhi,” kata Samsul.
Samsul juga mengatakan, tidak ada perlakuan istimewa bagi kader-kader internal yang ikut dalam penjaringan ini, semua harus sesuai dengan mekanisme partai yang sudah disepakati. “Kami tidak ada perlakuan istimewa kepada kader internal partai, tetap harus mengacu pada indikator atau mekanisme partai, seperti survey yang menjadi salah satu indikator penilaian kami di Tim 9,” lanjutnya.
Saat ini, Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang memiliki jumlah kursi terbanyak di DPRD Kota Gorontalo, yakni 4 kursi, bersama Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional. Dan untuk melengkapi syarat dukungan minimal 20% dari jumlah kursi keseluruhan di Dewan, maka Partai Demokrat mau tidak mau harus melakukan koalisi dengan partai lain untuk melengkapi kekurangan 1 kursi tersebut.