Kota Gorontalo, mimoza.tv – Adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, menjadi salah satu kendala lambatnya pembayaran gaji para Aparatus Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo. Tercatat hampir keseluruhan ASN baik di Kota dan Kabupaten belum menerima pembayaran gaji.
Isu yang menarik yang merebak beberapa hari terakhir, dimana belum dicairkannya gaji para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, per 1 Januari yang belum terbayarkan, langsung diklarifikasi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Gorontalo, Abdul Fitri Sumaga.
Dirinya menegaskan, proses pembayaran gaji para ASN saat ini banyak menemui kendala. Seperti pencairan gaji yang semestinya pada tanggal 1 setiap bulannya, namun berbenturan dengan cuti bersama pada awal tahun 2017.
Tidak hanya itu, adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru juga menjadi salah satu faktor terjadinya penundaan pembayaran gaji para ASN. “Untuk gaji ASN itu berkaitan dengan adanya perubahan OPD yang baru. Dan perubahan OPD ini terjadi di seluruh Indonesia, sehingga berimbas pada masalah gaji,” kata Abdul Fitri Sumaga.
“Sebenarnya dana untuk pembayaran gaji ASN itu sudah cair sejak tanggal 3 Januari, cuma kita masih menunggu usulan-usulan dari bendaharawan gaji dan semua pihak yang terkait di masing-masing dinas, karena adanya perubahan OPD,” lanjutnya.
Dirinya juga menambahkan, jika gaji dibayarkan pada tanggal 3 Januari sementara semua SKPD baru aktif kerja lagi pada tanggal 3 itu, sehingga usulan-usulan dari semua belum tersampaikan. “Pembayaran gaji itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, harus melalui proses-proses, seperti memasukan usulan dari masing-masing SKPD misalnya,” kata Abdul Fitri.
Abdul juga mengatakan, sebelumnya pihak Badan Keuangan Daerah telah mencairkan gaji ASN tersebut ke bendahara SKPD masing-masing. Namun disinyalir keterlambatan pembayaran gaji tersebut dikarenakan adanya pembukaan rekening baru oleh bendahara, pasca OPD baru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo. “Tanggal 6 Januari 2017 itu dana gaji ASN sudah disalurkan ke bendahara masing-masing SKPD,” tutupnya.