Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mendukung penuh langkah Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer yang melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mengadakan rapat maupun bimbingan teknis (Bimtek) di luar daerah.
Bahkan bukan hanya dil OPD lingkup Pemprov saja, Adhan juga meminta kebijakan yang sama dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.
Alasannya kata dia sangat logis. Dengan mengadakan rapat, Bimtek dan kegiatan lain di luar daerah itu sama saja memberikan PAD ke daerah tersebut.
“Tidak hanya provinsi, ini juga seharusnya dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Contoh sekarang ini Pemkot Gorontalo melaksanakan Bimtek di Manado. Jelas hanya memberi PAD bagi Kota Manado sendiri. Olehnya saya sarankan pak Penjagub untuk membuat edaran ke kabupaten kota,” ujar Adhan.
Lebih lanjut kata Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, himbauan tersebut sebenarnya telah ia sampaikan sejak dahulu. Namun karena sebagai warga biasa, maka tidak di tanggapi.
“Kalaupun saya sebagai Aleg Provinsi, maka ini tentu tidak akan ditanggapi oleh kabupaten dan kota,” tukasnya.
Sebenarnya kata dia, kalau hanya kegiatan rapat, Bimtek, atau kegiatan yang skala kecil lainnya bisa dilaksanakan dalam daerah saja. Tidak perlu harus ke luar.
“Jadi uang atau anggarannya kan berputar dan menjadi pendapatan Gorontalo. Tidak masuk pendapatan daerah lain. Olehnya saya dalam kapasitas sebagai Anggota Komisi I DPRD yang membidangi aparatur, sangat mendukung kebijakan Penjagub Gorontalo untuk melarang OPD yang menggelar kegiatan di luar daerah,” tutup Adhan.
Sebelumnya Penjagub Hamka melarang Pemprov Gorontalo melakukan agenda rapat kerja di luar daerah Gorontalom, karena dinilai sama halnya dengan memindahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo ke daerah yang lain.
Pewarta : Lukman.