Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meninta Pejnabat Gubernur Gorontalo Hamka Noer untuk meninjau kembali perlu dan tidaknya jurubicara (Jubir) dalam menjalankan pemerintahan.
Bahkan kalaupun dibutuhkan peran seorang Jubir tersebut, Adhan meminta Penjagub Hendra untuk selektif dalam memilihnya.
Selektif yang dimaksud Adhan adalah, harus memiliki wawasan yang luas, termasuk juga memahami, mengerti, dan menguasai soal urusan pemerintahan.
“Jangan hanya jadi Jubir pribadi Guberur. Tetapi harus jadi Jubir pemerintah juga. Makanya ia (baca : Jubir) harus paham soal pemerintahan, dan tidak boleh dijadikan sebagai alat kepentingan politik oleh orang lain seperti yang terjadi pada pemerintahan sebelumnya. Pengalaman yang lalu itu, Jubir lebih dominan mengikuti apa maunya Rusli Habibie,” ucap Adhan, Jumat (20/5/2022).
Lebih lanjut Aleg Dapil Kota Gorontalo ini menegaskan, seorang Jubir harus tau hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam hal hubungan kerja dengan kedudukan setara dan kemitraan.
Setara yang dimaksud Adhan adalah diantara lembaga pemerintahan di daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, serta tidak saling membawahi. Sementara hubungan kemitraan, yaitu antara Pemda dan DPRD bekerja sama dalam membuat kebijakan daera, untuk melaksanakan otomomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Kalau pak Penjagub membutuhkan seorang Jubir, maka jubir itu harus paham betul , dan bukan lagi sebagai Jubir pribadi. Sebab kalau bicara pemerintahan berarti gubernur dan DPRD. Seorang Jubir harus paham itu Undang-Undang 23 tentang pemerintahan, sehinga ia tidak sembarang bicara, dan hanya membuat senang boss-nya. Bahkan sama dengan Jubir yang sebelumnya itu mengatakan saya berhalusinasi,” tutup Adhan.
Pewarta : Lukman.