Gorontalo, mimoza.tv – Adanya surat aduan dari Herlina Ikano, istri sah dari Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Gorontalo menggelar jumpa pers dengan awak media cetak, tv, maupun media siber, di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Gorontalo, Senin (2/8/2021)
Pada kesempatan itu, Onies Jafar Akuo, selaku Ketua DPC Gerindra Kota Gorontalo, memberikan pernyataan sikap terhadap berita yang beredar di media dan masyarakat, tentang perselingkuhan yang melibatkan kadernya berinisial AHN, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kota Gorontalo.
Dihadapan awak media juga Onies membacakan surat pengaduan yang dibuat dan ditandatangani diatas material 10.000 oleh Herlina Ikano, yang ditujukan kepada ketua DPC Partai Gerindra Kota Gorontalo pada tanggal 30 Juli 2021.
Berikut petikan surat pengaduan Herlina kepada Ketua DPC Gerindra Kota Gorontalo, yang juga ditembuskan ke DPD maupun DPP.
Kepada Yth. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI GERINDRA Kota Gorontalo Di Gorontalo
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : HERLINA IKANO
Status : Istri Sah HARDI SIDIKI, Ketua DPRD Kota Gorontalo Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat: Kelurahan Pulubala Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo
Dengan ini menyampaikan pengaduan kepada Pimpinan PARTAI GERINDRA Kota Gorontalo, bahwa Kader PARTAI GERINDRA bernama : ANDI HELDA M. NYIWI, SE yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PARTAI GERINDRA DPRD Kota Gorontalo telah terbukti dan terang-terangan mengganggu serta tega menghancurkan rumah tangga saya dengan terus menjalin Hubungan Gelap (Hugel) dan perselingkuhan dengan suami saya Hardi Sidiki.
Sebagai istri sah, ibu rumah tangga dan ibu dari anak-anak yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari sang bapak, saya tidak hanya merasa terganggu, tapi juga prihatin dan kecewa dengan perilakunya yang ternyata tidak mencerminkan sebagai seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan di tengah-tengah keluarganya dan di tengah masyarakat.
Pada awalnya saya sudah melakukan pendekatan dan meminta secara baik-baik agar ia, ANDI HELDA M. NYIWI agar tidak lagi mengganggu dan mengusik keharmonisan rumah tangga saya dengan menjalin hubungan asmara dengan suami saya, namun rupanya ia justru semakin nekad, gelap mata dan tidak lagi memiliki naluri, nurani dan menjaga kehormatannya sebagai seorang perempuan yang masih memiliki suami, sekaligus seorang kader partai dan seorang Wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif yang terhormat.
Apalagi jika merunut jejak perjalanan hidupnya, ternyata ANDI HELDA M. NYIWI telah menikah sebanyak 3 kali. Dari jejak perjalanan hidunya “yang tidak biasa” tersebut, maka sebagai istri sah dari Hardi Sidiki, ia tidak hanya menjadi ancaman bagi keutuhan rumah tangga kami yang selama ini sudah kami bina dengan susah payah, tapi juga kehadirannya telah menimbulkan dampak yang tidak baik terhadap perkembangan mental dan psikologi anak-anak kami.
Oleh karena itu, saya men yampaikan pengad kiranya Dewan Pim gaduan Ini, denga melakukan MAMA ahaha GERINDRA Kota Gorontalo, Tatang dan harapan yang besar agar kader Partai GERINDRA tidak | KSI kepada yang bersengkutan agar ANDI aa TEGURAN KERAS, kembali bertobat me agi mengganggu dan mengancam keutuh: A M. NYIWI sebagai njalani kehidupannya secara baik dan Awan an rumah tangga orang lain dan
ya meyakini bahwa PARTAI GE RINDRA adalah P benaran tidak Sa an ah Partai besar be ggota dan kadernya menodai atau mencoreng nama baik dan behormtan partai
Demikian pengaduan Ini saya sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Gorontalo, 30 Juli 2021
Herlina Ikano.