Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Aksi unjuk rasa terkait kasus Wakil Bupati Gorontalo Fadly Hasan, yang digelar dengan mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Gorontalo yang menolak hasil putusan Mahkamah Agung memberhentikan Fadly Hasan, dinilai sangat tendensius dan mencederai tatanan hukum di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Provinsi Gorontalo.
Hal ini dikatakan oleh Fanly Katili, Ketua Studi Pancasila dan Konstitusi (SPASI) Fakultas Hukum universitas Ichsan Gorontalo. Menurutnya keputusan MA sifatnya mengikat dan final banding. “Sebagai warga Gorontalo saya heran dan malu, kenapa ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengintervensi keputusan tersebut,” kata Fanly.
Masih menurut Fanly, yang juga Ketua LSM Insan Reformasi Provinsi Gorontalo, sebagai warga negara yang taat hukum harusnya adalah menghargai keputusan tersebut, agar tidak menimbulkan persepsi lain di masyarakat. “Nanti bisa-bisa kita justru dinilai oleh pihak Kemendagri tidak paham tentang mekanisme dan aturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Fanly juga menambahkan, jika kita terus mendesak Mendagri untuk menolak putusan MA, maka itu sama halnya dengan mendorong Mendagri melawan proses hukum. “Inilah yang tidak baik jika itu terjadi. Karena ini sudah merupakan domain MA dan tinggal menunggu tindak lanjut Mendagri untuk melakukan eksekusi,” tutupnya.
Fanly berharap, massa aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Gorontalo khususnya yang menolak keputusan MA, harus bisa membedakan dukungan politik dan keputusan hukum. (idj)