Gorontalo, mimoza.tv – Ramai Komisi I sampai Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo membicarakan soal kinerja Penjagub Hamka Hendra Noer yang menurut para Aleg dari semua partai, masa jabatan tersebut tidak perlu diperpanjang. Baik AW Talib dari PPP, Fikram Salilama dan Meyke dari Golkar, Yuriko Kamaru dari Nasdem, Hidayat Bouti dari Demokrat, Irwan Mamesa dari PKS, dan Ance Robot dari PDIP, senada untuk meminta ke Presiden agar tidak lagi memperpanjang masa jabatan Hamka Hendra Noer.
Namun saja di satu sisi, apa yang menjadi permintaan para Aleg tersebut mendapat solrotan lain dari Adhan Dambea yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut Adhan, apa yang disampaikan oleh rekan-rekannya tersebut adalah hal yang normatif saja. Lahirnya narasi untuk tidak memperpanjang lagi masa jabatan Penjagub Hamka itu kata dia dilatarbelakangi terkait dengan masalah pokok-pokok pikiran (POKIR).
“Bicara masalah POKIR ini saya sampaikan ke teman-teman anggota dewan, kalau kita runut dari bulan April, dibahas bersama-sama. Ada Kepala Bappeda yang sudah menyatakan akan menampung POKIR. Bahkan dikatakan terakhir memasukkan POKIR itu tanggal 30 Juni kemarin. Artinya, kalau mereka (baca : Pemprov) serius, masa dari bulan April sampai Juni tidak mampu mengakomodir POKIR ini,” ucap Adhan saat diwawancara Selasa (23/8/2022).
Aleg Dapil Kota Gorontalo ini menilai, kondisi terbangun saat ini, bahwa ada unsur kesengajaan untuk menjatuhkan Penjabat Gubernur, dan ada skenario yang coba dimainkan dengan menggunakan aparat dari Sekda ke bawah.
“Saya beri contoh pada waktu acara FGD di Mimoza Tv, Penjagub menyampaikan beberapa program kerja di antaranya Islamic Center. Pada saat itu hadir Sekda, Keuangan, dan lainnya. Tetapi kenyataannya program itu tidak dituangkan dalam KUAPPS untuk pembebasal tanah. Bagaimana Penjagub membangun Islamic Center sementara tanahnya saja tidak ada?” imbuhnya.
Hal lainnya dikatakan politisi PAN ini, yakni ketika Penjagub Hendra melaksanakan tugasnya di Gorontalo. Penjagub Hanka kata Adhan akan menyatakan siap akan mengakomodir semua POKIR anggota dewan.
“Waktu itu teras atau pejabat lainnya ada. Tapi ini tidak dipedulikan. Artinya, dari dua contoh kejadian ini merupakan satu gambaran ada unsur kesengajaan. Jadi sikap dari Sekda sampai pejabat kebawah ini untuk melemahkan Penjagub. Dianggap Penjagub tidak mampu, dan bahkan dianggap membohongi rakyat,” ucap Adhan.
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini melihat, apa yang disampaikan anggota dewan itu hal yang wajar namun tidak detail.
“Jangan hanya minta Penjagub-nya. Tetapi seharusnya bicara ke Mendagri untuk segera merotasi para pejabat yang saya duga terlibat dalam nuansa politik. Anggota dewan juga harus minta Penjagub untuk segera me- rolling para pejabat ini,” tegas Adhan.
Selain itu juga Adhan menilai, pernyataan yang disampaikan rekan-rekannya tersebut hanya emosinal saja.
“Di satu sisi saya sangat bersyukur bahwa anggota dewan begitu hebatnya memperjuangkan soal POKIR ini. Tetapi sangat disayangkan mengapa tidak dari dulu? Waktu Rulsi Habibie yang menjadi Gubernur, kita dilantik 2019. Tahun 2020 sudah lewat membahas POKIR. Tahun 2021 seharusnya mereka juga ngotot berjuang soal POKIR. Tapi kapan bicara POKIR waktu Rusli Habibie menjabat Gubernur? Penjagub itu baru beberapa bulan. Sementara Rusli 10 tahun. Justeru anggota dewan yang diatur oleh Rusli” pungkas Adhan.
Sebelumnya dalam rapat, beberapa Aleg Deprov Gorontalo i meminta ke Presiden untuk tidak lagi memperpanjang masa jabatan Hamka Hendra Noer. Ketua Komisi 1 Deprov, AW Talib mengingatkan Penjagub agar pembahasan APBD Gorontalo 2023 jangan sampai tidak berlangsung mulus. Jika hal itu terjadi, kata AW Thalib ini merupakan kegagalan Penjagub.
Mantan Sekkot itu menyampaikan, dalam pembahasan APBD baik di Komisi maupun di Banggar, semua sudah disepakati. Tetapi kata dia, belakangan banyak program dari POKIR ternyata tidak masuk. Bahkan dirinya menyebut soal Islamic Center, beasiswa, program kemiskinan, dan lainya tidak muncul lagi alias dihilangkan.
Sementara itu di ruang Komisi III yang dihadiri oleh Erwin Ismail dari Demokrat, Thomas Mopili dari Golkar, Haji Ismail Alulu dari PAN, dan Sulyanto Pateda dari Gerindra. Menurut Haji Alulu, mestinya Penjagub harus peka dan harus cari tahu mengapa Rapat Paripurna tidak Korum. Alulu juga menyoroti soal Penjagub yang banyak berada di luar daerah, padahal waktu tugasnya di Gorontalo sangat singkat.
Sementara Thomas Moopili pada kesempatan itu juga menambahkan, karena kepentingan rakyat di atas segalanya, rapat yang tidak korum itu terpaksa disiasati sedemikian rupa agar Gorontalo tidak kehilangan Rp. 31 M. Kata Thomas, karena dana ini diberikan pada daerah yang tercepat menyelesaikan KUS PPAS, maka solusi Populi Suprema Lex, keselamatan dan kepentingan rakyat di atas segala-galanya.
Pewarta : Lukman.