Boalemo, mimoza.tv – Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Demokrasi Boalemo pada Senin kemarin, yang meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boalemo mencoret salah satu calon peserta pemilihan Bupati, Darwis Moridu karena di duga menggunakan ijazah palsu.
Hal ini langsung ditanggapi oleh Ketua KPUD Boalemo, Amir Dj.Koem, yang mengatakan bahwa untuk menelusuri ijazah SD dan SMP milik Darwis Moridu, itu bukan wilayah kewenangan KPUD.
“Setelah kita lakukan klarifikasi ke instansi yang berwenang terkait ijazah SMA atau paket C milik Darwis Moridu, itu legal atau sah, dan kita juga melakukan penelusuran terkait proses belajarnya, dan memang beliau menjalani proses belajar atau sekolah,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (17/10), puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPUD Boalemo, yang meminta KPUD menindak lanjuti surat laporan yang dimasukkan sebelumnya, terkait dugaan salah satu calon yang menggunakan ijazah palsu.
Selain mendatangi Kantor KPUD Boalemo, massa aksi juga melakukan aksi yang sama di Kantor Panwaslu, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor DPRD Kabupaten Boalemo.
Tim Pemenangan pasangan DAMAY juga telah malaporkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Demokrasi ini ke Mapolres Boalemo, karena di duga telah melakukan pencemaran nama baik.