Boalemo, mimoza.tv – Kembali, 1 terpidana kasus kejahatan terorisme Poso, Sulawesi Tengah, dititipkan di Lapas Kelas II B Kabupaten Boalemo.
Dengan mendapatkan pengawalan ketat aparat Kepolisian bersenjata lengkap, 1 terpidana terorisme yang diduga jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) asuhan Santoso ini, Kamis (3/8/2017), dibawa dengan menggunakan mobil tahanan milik Polda Gorontalo ke Rutan Kelas II B Kabupaten Boalemo.
Adanya penitipan terpidana terorisme ini sendiri dibenarkan oleh pihak Lapas, dalam hal ini Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas II B Boalemo, Yarham pantu. “Ya benar, hari ini ada terpidana kejahatan terorisme yang dibawa dari rutan Mako Brimob Jakarta, dan dititipkan di Lapas Boalemo. Mereka tiba pukul 09.00 Wita dengan pengawalan anggota Densus 88,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, penitipan ini sendiri merupakan program pemerintah, untuk pemerataan napiter di seluruh Indonesia. “Karena terpidana terorisme di Mako Brimob sudah banyak dan hampir penuh,” tutup Yarham.
Sementara, saat diklarifikasi kepada Kepala Keamanan Lapas Boalemo, Kasdin, menerangkan bahwa seperti tahanan pada umumnya, Asri akan di tempatkan sendiri selama 1 minggu.
Penitipan terpidana terorisme ini sendiri dilakukan, untuk mengurangi jumlah terpidana terorisme di Jakarta yang sudah banyak. “Bahkan bukan hanya di Boalemo, penitipan tahanan kejahatan ini sendiri dilakukan juga dibeberapa daerah lain,” kata Kasdin.
Sebelumnya, terpidana terorisme atas nama Asri Parakasi ini, ditangkap oleh Densus 88 anti teror Mabes Polri di Desa Labuan, Kecamatan Lage, Poso pada 31 Desember 2015 lalu, saat dirinya bersama sang istri dalam perjalanan pulang dari kebun mereka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Asri ditetapkan sebagai tersangka kejahatan terorisme, dan divonis 7 Tahun penjara oleh majelis hakim.
Asri Parakasi alias Asri alias Afi diduga bertugas sebagai kurir, yang menyuplai logistik kepada Jaringan Santoso yang menjadi buronan Satgas Tinombala. (tro)