Gorontalo, mimoza.tv – Aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kota Gorontalo, Jumat (13/82020)
MS, pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, terpaksa dijemput aparat Polsek Dungingi lantaran melakukan penikaman terhadap RH, yang ternyata diketahui merupakan warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont harjendro melalui Kapolsek Dungingi, IPDA M. Atmal Fauzi dalam keterangannya yang di rilis Humas Polda Gorontalo mengungkapkan, penikaman tersebut terjadi di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
“Kasus penikaman ini berawal saat pelaku menghubungi korban untuk bertemu di perempatan Metro. Ketika korban tiba di lokasi itu, pelaku bersama teman temannya langsung mendekati korban, mengeroyok dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka di bagian pipi,” ucap Atmal.
Usai kejadian itu lanjut dia, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penananganan medis.
Sementara pelaku bersama barang bukti satu buah pisau badik saat ini sudah diamankan di Polsek Dungingi, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan.(rls/luk)