Gorontalo Utara, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat kordinasi bersama sejumlah awak media. Rakor ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran kampanye melalui media.
Selasa (13/2/2018) sore, Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat kordinasi bersama sejumlah awak media, di Kantor KPU Gorontalo Utara.
Rakor kali ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran kampanye oleh masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui media, baik cetak, elektronik dan online. Dalam rapat kordinasi ini, penyelenggara pemilihan umum turut menghadirkan L.O dari masing-masing pasangan calon, guna memahami tatacara penggunaan media sebagai sarana kampanye.
“Dalam rapat koordinasi ini penyelenggara pemilu lebih menekankan kepada masing-masing pasangan calon, agar menaati aturan yang telah disepakati bersama guna menghindari sanksi bagi pasangan calon yang melanggar,” kata Jefrian Akutu, Ketua Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara.
Jefrian juga menambahkan, sejauh ini Panwaslu belum menerima adanya aduan pelangaran. Namun ada beberapa pelanggaran administrasi yang dilakukan KPUD Gorontalo Utara yang saat ini tengah didalami Panwaslu. (fwl)
Foto : Istimewa