Gorontalo, mimoza.tv – Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Provinsi Gorontalo tahun 2018 sebesar 5,44 triliun atau 92,68 persen dari Rp 5,87 triliun. Hal ini diungkapkan Fahma Sari Fatma, selaku Kepala Kanwil Ditjen perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, saat menggelar press conference Kinerja APBN Dan APBD Tahun 2018 Provinsi Gorontalo, Selasa (15/1/2019).
Fahma menyebut, seluruh realisasi per jenis belanja, merupakan jenis belanja modal yang memiliki realisasi terendah untuk serapan APBN tahun 2018.
“Realisasinya hanya mencapai 85,5 persen. Jika diperhatikan, hal ini justru bisa menjadi sebuah cacat besar. Belanja modal pemerintak adalah inti dan tolok ukur program pemerintah itu terealisasi atau tidak. Ini erat kaitannya juga dengan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Fahma.
Dirinya menyentil, penyebab tidak optimalnya belanja modal dan DAK Fisik, diantaranya adalah proses pembebasan lahan yang berlarut larut, dan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) terlambat diterima, sehingga jangka waktu pelaksanaan pekerjaan menjadi lebih singkat dan gagal lelang.
“Secara umum, kita lebih menyorot budaya serapan anggaran yang masih sama dari tahun-tahun sebelumnya, yakni budaya last minute, terjadi penumpukan diakhir tahun,” tutur Fahma.
Sebagai contoh kata Fahmah, capaian serapan pada Triwulai I 2018 sebesar Rp 632,39 miliar, Triwulan II Rp 1,27 triliun, Triwulan III1,48 triliun, dan Triwulan IV sebesar 2,05 triliun.
“Ini tentu berdampak pada pelaksanaan anggaran Program Prioritas Nasional. Ini terungap ada berbagai kendala seperti pembebasan lahan yang molor, DIPA terlambat, Juknis, terlambat lelang hingga bencana alam,” kata Fahma.
Pihaknya berharap, agar fenomena pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga 2018 bisa diminimalisir di tahun 2019 ini, seperti mereview atas perencanaan kegiatan, penyerapan dan capaian kinerja.
Hal yang tak kalah penting juga kata Fahma, adaalah meningkatkan ketertiban penyampaian data kontrak ke KPPN dan koordinasi dengan pihak terkait sebelum proses pembebasan lahan. Memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan, pengendalian pengelolaan UP/TUP, serta meningkatkan kapasitas kompetensi pengelola keuangan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Karo P2E Setda Provinsi Gorontalo, Kepala KPP Pratama Gorontalo, kepala KPPBC Gorontalo, Kepala KPPN Gorontalo serta Kepala KPKNL Gorontalo.(luk)