Kota Gorontalo, mimoza.tv – Salah satu kader Partai Golkar, Marwan Ngiu, menyesalkan tindakan yang diambil oleh pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Kota dan Bawaslu Kota yang sudah menurunkan Alat Peraga Kampanye milik pasangan nomor urut dua. Padahal menurutnya, proses hukum masih berjalan di Mahkamah Agung.
Penurunan Alat Peraga Kampanye milik pasangan Marten Taha – Ryan Kono oleh Panwascam Kota Timur, disesalkan oleh salah satu kader Partai Golkar yang juga anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Marwan Ngiu. Menurutnya, saat ini proses masih berlangsung di tingkat Mahkamah Agung, tapi tindakan sudah diambil oleh KPU dan Bawaslu.
“Saat ini kan prosesnya masih berjalan di Mahkamah Agung. Tapi oleh KPU dan Bawaslu Kota Gorontalo, APK milik pasangan Matahari sudah diturunkan. Saya bingung dengan apa yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kota,” kata Marwan.
Marwan juga menegaskan, bahwa semua mempunyai hak yang sama di mata hukum. Dirinya meminta pihak penyelengara untuk menghargai proses hukum yang saat ini sementara berjalan. “Kita semua punya hak yang sama di mata hukum. Saat ini masih proses banding, jadi seharusnya tidk perlu menurunkan APK milik pasangan Matahari,” tutupnya.
Saat ini pihak Panwascam Kota Timur sudah mulai menurunkan Alat Peraga Kampanye milik pasangan Matrten Taha – Ryan Kono, yang tersebar di 25 titik yang ada di Kecamatan Kota Timur. Sebelumnya juga dari Panwascam Kota Barat juga sudah menurunkan APK milik pasangan Matahari yang ada di wilayahnya. (idj)