Gorontalo, mimoza.tv – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memberikan arahan saat Rapat Pimpinan Kegiatan Evaluasi e-Monep Terhadap Penyerapan Pelaksanaan Program/Kegiatan Dana APBD Kab. Gorontalo Tahun 2018 per 31 Oktober 2018, di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.
Hadir dalam Rapim tersebut, Sekretaris Daerah Hadijah U Tayeb, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar dan Lurah se Kabupaten Gorontalo.
“Memang saat ini sudah on the track, dan memang yang menjadi problem saat ini ada yang unfinising. Yang berikutnya, yaitu penyerapan keuangan. Ternyata banyak pengusaha kita yang tidak mau mencairkan uang 100 persen,” kata Nelson saat diwawancarai usai Rapim.
Dirinya menjelaskan juga, proses-proses yang sudah on the track tersebut maksudnya karna proyek yang besar-besarpun tadi di laporkan oleh Kepala Dinas PUPR ada 3 yang meragukan selebihnya berkembang baik.
“Saya berharap masih ada waktu kira-kira 1 bulan setengah kita akan pacu terus sampe bulan desember” ujar Nelson.
Bupati Nelson juga menjelaskan, hampir seluruh dinas memiliki permasalahan dengan penyerapan anggaran, dan beberapa yang masih kurang. Namun setelah melihat bukan karena pekerjaannya yang tidak berkembang, hal yang terutama itu adalah pencairan uangnya.
“Alasannya yang kita evaluasi ini bukan hanya fisiknya tapi juga angarannya, Nah di karenakan ada beberapa pengusaha tidak mau mencairkan anggarannya sehingga kelihatan tidak berkembang,” lanjutnya.
Terkait dengan terhambatnya penyerapan anggaran Bupati Nelson telah meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk terus memacu penyerapan anggaran, agar di akhir tahun nanti semua bisa mencapai target.
“Saya sudah meminta kepada seluruh OPD untuk meninjau langsung ke lokasi untuk melakukan evaluasi biar lebih produktif. Berikutnya lagi, saya menyampaikan informasi kepada seluruh OPD untuk bisa meningkatkan percepatan,” tandasnya
Nelson mengatakan, percepatan yang dimaksud yaitu melaui melalui tiga hal. Yang pertama, meberikan semangat, yang ke dua, menambah tenaga kerja, dan yang ke tiga, menambah waktu kerja.(luk)