Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Bagian Ekonomi Pembangunan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut, menggunakan gas elpiji ukuran 3 Kg.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ruslan Djibu, selaku Kepala Bagian Ekonomi dan pembangunan Kabupaten Boalemo, pada Sosialisasi Dan Pengawasan Liquifiel Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi oleh Pemerintah Daerah Bagi Sub, Penyalur (Pangkalan) se Kabupaten Boalemo, pekan lalu.
Hal ini dikatakan Ruslan, karena hingga saat ini masih terjadi kelangkaan gas elpiji yang diperuntukan untuk masyarakat miskin.
“Kelangkaan ini terjadi karena masih ada oknum pengecer dan agen yang nakal, yang menyalahgunakan pemanfaatan LPG tersebut,” kata Ruslan.
Kata dia, kedepannya, untuk lebih memusatkan sasaran penerima LPG 3 Kg, pihak Pemda Boalemo akan mengeluarkan kartu control yang akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Sedangkan untuk ASN dan masyarakat yang ekonominya menengah ke atas, dirinya mengatakan harus menggunakan LPG berukuran 5,5 Kg.
Sementara itu, Husain Etango, Sekretaris Daerah Boalemo juga menegaskan, maraknya mal-praktek penjualan LPG 3 Kg bersubsidi sudah harus dihentikan dan pendistribusiannya harus secara merata pula.
“Kestabilan harga LPG 3 Kg harus tetap di jaga supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, akibat permainan yang dilakukan oleh oknum pangkalan,” tandas Husain.
Dirinya juga berharap agar semua agen dan pangkalan di wilayah Boalemo, agar mendistribusikan LPG 3 Kg ini kepada masyarakat secara merata, dan menjaga jangan sampai langka.
“Selain itu, agen bersama pangkalan juga, kiranya menambah LPG 3 Kg ini untuk Kabupaten Boalemo, sebab jatah saat ini hanya 72 ribu, dan itu pun masih kurang,” pungkasnya.