Boalemo, mimoza.tv – Makin memanasnya permasalahan Bank Sulutgo Cabang Tilamuta, membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengungkap beberapa tuduhan kepada Bank Sulutgo, mereka menuding ada transaksi liar di tubuh Bank Sulutgo Tilamuta yang di duga dilakukan oleh oknum pegawai Bank.
Seiring terus bergulirnya permasalahan yang dihadapi Bank Sulutgo Cabang Tilamuta dengan para ASN di Kabupaten Boalemo membuat satu persatu catatan buruk di tubuh Bank Sulutgo terkuak.
Setelah sebelumnya masalah pengembalian asuransi yang ternyata tidak diseriusi oleh pihak Bank, kini beredar kabar bahwa ada dugaan transaksi liar atau pungli di tubuh Bank yang berslogan “Torang Pe Bank” ini. Hal ini diungkapkan oleh salah satu ASN saat rapat bersama DPRD Boalemo serta Jajaran Direksi pada hari Jumat, 9 Desember pekan lalu.
“Masalah pungli seperti ini memang susah untuk dibuktikan, karena transaksi tidak menggunakan kwitansi. Tapi menurut pengakuan teman-teman ASN ada transaksi liar alias pungli,” ujar Dadang Moridu, perwakilan ASN dalam rapat bersama.
Tudingan adanya pungli ini dilayangkan atas kejadian yang menimpa beberapa nasabah Bank Sulutgo Cabang Tilamuta, dimana dalam proses pencairan ada oknum pegawai Bank yang meminta jatah untuk pencairan. Dimana biasanya para nasabah dimintakan uang sebesar 3 hingga 5 Juta Rupiah per transaksi.
“Misalkan nilai yang akan dipinjam ASN sebesar 25 Juta Rupiah, itu sudah termasuk “jatah” oknum Bank Sulutgo yang mengurus transaksi itu,” Dadang menambahkan.
Sementara itu, Direksi Bank Sulutgo Pusat, Meiky Taliwuna saat mendengarkan pengakuan para ASN tersebut mengaku, akan segera menurunkan Tim Audit Internal untuk mencari tahu kebenarannya. Menurutnya, jika hal tersebut benar terjadi, maka pihak Direksi akan memberikan sanksi tegas hingga ke pemecatan.
“Yang namanya tuduhan pungli itu harus dibuktikan, namun ini juga menjadi masukan bagi kami di Bank Sulutgo, seperti adanya dugaan pungli yang dikatakan dalam rapat tadi, sehingganya kami akan menurunkan Auditor kami untuk melakukan verifikasi dan identifikasi,” kata Meiky Taliwuna.
Dirinya juga menambahkan, sanksi yang akan diberikan juga berat. “Karena pungli ini termasuk pelanggaran berat, maka sangsinya juga pasti akan berat, mulai dari penurunan pangkat hingga ke pemecatan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bank Sulutugo Cabang Tilamuta yang di nakhodai Efendy ini mulai berpolemik sejak beberapa pekan terakhir, setelah para ASN Boalemo mulai mempertanyakan hak mereka. Bahkan gerakan yang dinamakan Forum ASN Boalemo Bersatu ini mengancam akan melaporkan pihak Bank Sulutgo ke OJK dan Bank Indonesia, serta pihak berwajib atas tindakan mereka selama ini.