Boalemo, mimoza.tv – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewakili 3000 ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, mempertanyakan pengembalian dana asuransikepada para debitur Bank Sulutgo Cabang Kabupaten Boalemo.Pasalnya hingga saat ini mereka merasa tidak menerima dana tersebut. Atas ketidakjelasan ini, perwakilan ASN ini akan melaporkan pihak Bank Sulutgo ke Bank Indonesia dan OJK.
Sejumlah perwakilan ASN yang mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah ini, menyatakan sudah beberpa kali melakukan pinjaman ke pihak Bank, mereka tidak pernah menerima dana pengembalian asuransi. Hal ini disampaikan oleh perwakilan ASN, Isra Iyabu.
“Kami ASN yang menjadi nasabah di Bank Sulutgo Boalemo meminta kepada pihak bank untuk memperjelas pengembalian dana asuransi yangs elama ini tidak pernah kami terima,” ujarnya.
“Jika Bank Sulutgo tidak memberikan keterangan terkait keberadaan dana pengembalian tersebut, maka dengan terpaksa kami akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, dan bahkan akan dilanjutkan laporan ke pihak berwajib,” lanjut Isra.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Pimpinan Bank Sulutgo Cabang Boalemo menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan formulir untuk diisi oleh para debitur dan kemudian akan diajukan ke pihak ketiga, dalam hal ini penyedia jasa layanan asuransi yang dimaksud.
Harus dilakukannya pengembalian dana asuransi inis endiri, jika sang debitur melakukan pinjaman ke Bank dan kemudian melipatgandakan pinjaman, maka dana asuransi yang telah dilunasi sebelumnya harus dikembalikan, kaena sang debitur telah dikenakan potongan asuransi untuk jangka waktu setelah kesepakatan perpanjangan, atau saat melipat gandakan pinjaman.
Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Bank Sulutgo Boalemo sejak beberapa tahun ini, ternyata pihak Bank Sulutgo bahkan tidak pernah melakukan hal tersebut. Hal inilah yang membuat ASN Boalemo mempertanyakan keberadaan dana asuransi tersebut, yang di duga telah diselewengkan.