Gorontalo, mimoza.tv – Selain menggugat PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) lantaran belum membayar lahan sekitar 76 hektar, Beta Lasimpala yang merupakan ahli waris lahan yang berada di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, mengaku pernah diajak mediasi di Polda Gorontalo dengan dijanjikan uang sebesar Rp 15 miliar.
Beta mengatakan, PT GLP yang juga merupakan anak perusahaan dari PT Toba Bara milik menteri Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan tersebut menawarkannya uang sebesar Rp 15 miliar asalkan mau menandatangani pembebasan lahan seluas 115 hektare.
Simak selengkapnya lewat saluran podcast ini.