Gorontalo, mimoza.tv – Seorang warga binaan Kembaga pemasyarakatan (Lapas) Boalemo berinisial AK mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali, Jumat (1/7/2022).
Menurut informasi dari pihak Lapas, Napi berusia 33 tahun itu gantung diri saat warga binaan lainnya tengah menunaikan salat Jumat sekitar pukul 12,30 WITA.
Napi yang belakangan diketahui merupakan slah seorang warga Kota Gorontalo itu, yang melakukan bunuh diri di dalam kamar mandi Lapas Boalemo.
Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja), Riky Arbi dalam keterangannya mengatakan, “Bang Napi” itu tewas gantung diri menggunakan tali yang ukurannya sekitar 2 meter.
Dijelaskannya juga, sebelum kejadian itu Petugas Anggota Jaga atas nama Try Sostenes Budiman melakukan kontrol ke dalam blok memastikan seluruh WBP yang beragama islam melaksanakan sholat jumat berjamaah di mesjid. Namun oleh petugas, warga binaan itu didapati dalam kamar B.07, dengan keluhan sakit pada bagian kaki.
“Oleh petugas kontrol yang bersangkutan diistrahatkan di dalam kamar B.07. 2. Usai Pelaksanaan salat Jumat, petugas melakukan kontrol kembali ke dalam blok dan menemukan WBP itu dalam kamar hunian B.03 dalam keadaan gantung diri di kamar mandi,” ujar Riky.
Usai kejadian, lanjut Riky, petugas tersebut langsung melaporkannya kepada Karupam yang kemudian melakukan pengecekan dan juga segera melaporkan kepada atasan dan tim medis Lapas boalemo. Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan ke TKP, didapati WBP tersebut telah meninggal dunia.
Bahkan sesaat setelah kajadian tersebut, pihaknya mengambil langkah, dengan melaporkannya pihak kepolisian, termasuk juga pihak keluarga.
“Selanjutnya kata Riky, pihaknya menghubungi Polsek Tilamuta dan Polres Boalemo untuk melaporkan kejadian tersebut, dan pada waktu bersamaan juga tim medis Lapas Boalemo menghubungi pihak Keluarga yang bersangkutan,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya, S.I.K., MM, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Saiful Kamal, dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Hargo.co.id membenarkan peristiwa gantung diri tersebut.
Napi yang diketahui merupakan salah seorang warga yang berdomisili di Kota Gorontalo itu masih proses visum, dan sudah dibuatkan laporan polisi.
“Kita juga sudah data para saksi. Termasuk juga telah minta keterangan dari para saksi. Kesimpulan sementara, korban depresi, ada beban hutang, ditambah masalah rumah tangga,” tandas Dadang.
Pewarta : Lukman.