Gorontalo, mimoza.tv – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mengusut dugaan pelanggaran pemilu berupa penyebaran ‘serangan ikan’ yang dilakukan oleh AA calong anggota legislatif dari Partai Golkar. Selasa, (16/4/2019).
Dilansir dari Kronologi.id, dugaan pelanggaran bagi-bagi ikan di masa tenang itu diterima Panwascam berupa laporan dengan lampiran foto ikan yang disertakan kartu nama salah satu caleg Golkar itu dari pesan di grup aplikasi WhatsApp, Minggu (14/4/2019).
Alim Gaga, selaku Ketua Panwascam Botupingge mengungkapkan, pelanggaran tersebut diduga dilakukan saat masa tenang 3 hari menjelang Pemilu 2019.
Kata Alim, pihaknya juga telah membentuk tim investigasi dan telah mengundang 2 orang saksi yang mengaku mendapatkan kiriman foto berisi informasi pelanggaran untuk dimintakan klarifikasi.
“Informasi yang didapat hanya foto, yang bersangkutan tidak melihat secara langsung. Karena itu kami telah mengundang FD dan HM untuk dimintakan klarifikasi,” kata Alim Gaga.
Lebih lanjut dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango terkait dugaan pelanggaran ‘serangan ikan’ oleh oknum caleg Golkar itu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Bone Bolango, bawaslu sendiri berharap untul mempertimbangkan waktu yakni 7 hari setelah didapatkannya informasi pelanggaran, agar kami Panwascam sudah harus memasukan laporan pengawasan,” pungkasnya.(luk)