Gorontalo, mimoza.tv – Dunia pendidikan kita kembali tercoreng dengan kelakuak seorang guru yang memutar film porno saat berada dalam kelas.
Dikutip dari Suara.com, video yang berisi rekaman guru menonton video porno di dalam kelas itu, viral dan menggegerkan masyarakat, mengundang perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Anggota bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (5/3/2019), memastikan, bakal bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melacak lokasi sekolah dalam video tersebut.
Dirinya berharap KemenKominnfo dapat membantu menemukan lokasi sekolah tersebut, agar mereka bisa mendorong dinas pendidikan setempat memeriksa sang guru.
“Seorang guru seharusnya bisa mengawasi siswanya di kelas. Tapi ini malah asyik menonton film porno di laptopnya. Kompetensi pendagogik dan kompetensi Kepribadian si guru patut di pertanyakan,” tutur Retno.
Retno juga mengungkapkan, angka anak-anak yang mengakses pornografi melalui internet cukup tinggi, sehingga perilaku guru tersebut justru memperburuk keadaan.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis Kementrian PPPA bersama Katapedia tahun 2016, terdapat 63.066 konten pornografi yang tersebar di Google, Instagram, media daring, dan berbagai laman lain.
Sementara di lain sisi, hasil survei Kemenkominfo mengungkapkan, ada 65,34 persen anak usia 9 hingga 19 tahun yang menggunakan gawai.
Selain itu, sepanjang tahun 2018, KPAI mencatat telah menerima pengaduan kasus pornografi anak sebanyak 104 perkara.
“Guru dan orangtua seharusnya menjadi teladan dan model bagi para siswanya untuk menggunakan gawai secara bijak dan sehat. Si guru yang bersangkutan kemungkinan juga memiliki anak, sebagai orangtua seharusnya dia bisa menjadi teladan.”
Sebelumnya, aksi guru nonton film porno itu beredar dalam video. Sang guru tak menyadari laptop yang digunakannya untuk menonton film porno tersambung ke proyektor yang disiarkan di depan kelas.