Gorontalo, mimoza.tv – Belum hilang dari ingatan kita drama perselingkuhan yang melibatkan oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan seorang perempuan paras cantik asal Kota Bunga, Tomohon, Angel Sepang, yang tertangkap basah saat berduaan di mobil.
Kali ini kasus serupa juga terjadi di Gorontalo. Jika di Tomohon kedapatan dalam mobil, maka kasus yang melibatkan MR, yang merupakan oknum mantan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Gorontalo, kedapatan berduaan di dalam rumah.
Mengutip media DM1, MR mendadak menjadi perbincangan banyak kalangan lantaran tertangkap basah istrinya E, saat sedang indehoy di dalam kamar bersama seorang perempuan berinisial RN yang belakangan diketahui sudah berstatus berkeluarga.
Mengutip sumber dari media tersebut, Informasi perselingkuhan mantan Kepala Biro Humas Provinsi Gorontalo itu bersumber dari seseorang yang meminta identitasnya disembunyikan.
Sumber tersebut mengatakan, hubungan pernikahan antara MR dengan sang istri berinisial E akhir-akhir ini sedang mengalami guncangan. Begitu pun dengan kondisi rumah tangga RN dan SH, yang belakangan ini juga sudah tidak harmornis lagi. Bahkan kedua pasangan ini diinformasikan telah berada di ambang perceraian akibat diduga adanya hubungan gelap antara MR dan RN yang terjalin secara diam-diam.
Awalnya, kata sumber tersebut, SH selaku suami RN tidak tahu-tau apa yang menjadi pemicu terjadinya perubahan rumit pada diri istrinya yang berbuntut tidak harmonis lagi. Namun demikian SH tampaknya menaruh curiga dan merasakan bahwa ada pria lain di hati istrinya tersebut.
Untuk membuktikan kecurigaan itu, pada Jumat (5/2/2021) SH pura-pura pamit kepada istrinya ke luar daerah untuk beberapa lama yang tidak ditentukan. SH terpaksa berbohong untuk berangkat ke luar daerah hanya untuk memantau gerak-gerik istrinya.
Alhasil, kecurigaan SH pun akhirnya terbukti setelah mengetahui istrinya bersama seorang pria masuk ke sebuah rumah yang terletak di salah satu sudut perempatan Jalan Manado dan Jalan Selayar, Kota Gorontalo, tepatnya pada hari Sabtu (6/2/2021). Rumah itu tidak lain adalah milik RN. Letaknya tepat bersebelahan dengan rumah yang selama ini dihuni RN dan SH, serta anak mereka.
Kendati sudah mengetahui istrinya hanya sedang berduaan dengan pria lain di dalam rumah itu, SH tidak serta-merta terburu-buru melakukan reaksi untuk melabrak keduanya. Saat itu SH langsung menghubungi E, istri dari MR.
Tak lama berselang, E dan SH pun akhirnya memasuki pekarangan rumah tersebut sambil mengedor berkali-kali pintu serta jendela, hingga kegiatan keduanya mengundang perhatian warga setempat.
Ada satu jam lebih SH dan E berusaha untuk memasuki rumah yang terkunci rapat tersebut seraya memanggil pasangan mereka masing-masing dari luar. Namun sayangnya, keduanya tak mau menampakan batang hidung.
Usaha menggendor pintu rumah tidak berhasil, salah satu dari keduanya pun meminta bantuan seorang anggota polisi berinisial HA lewat telepon.
Tak berselang lama, anggota polisi itu pun tiba dan bersama membantu SN dan E untuk memaksa MR dan RN untuk keluar dari rumah.
Lantaran usaha itu menggendor pintu itu tak di gubris oleh pasangan hubungan gelap (hugel) ini, ketiganya sepakat mendobrak paksa hingga berhasil terbuka.
“Kala itu, posisi MR didapati sedang bersembunyi di bawah tempat tidur. Untuk menghindari terjadinya amukan dari SH bersama warga setempat, MR pun meminta agar dirinya segera diamankan di Polsek Kota Tengah,” ujar sumber tersebut.
Dihubungi wartawan ini lewat nomor ponsel 0812 4433 XXXX, Ridwan Abdul selaku kuasa hukum E menjelaskan, saat ini dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih soal peristiwa tersebut.
“Saat ini saya tengah menenangkan dulu, serta memediasi klien saya. Pada kesempatan ini saya juga belum bisa memberikan keterangan lebih. Namun demikian saya sudah mengantongi bukti berupa foto-foto terkait peristiwa tersebut,” ucap Ridwan.
Diakhir wawancara itu dirinya mengatakan, dalam waktu dekat akan mengadakan konfrensi pers, menjelaskan perihal yang sebenarnya tentang peristiwa tersebut.
Di satu sisi, SH saat dihubungi oleh wartawan namun tidak mengangkat telepon. begitu juga melaui pesan aplikasi WhatsApp, enggan berkomentar, hanya jawab “Sori bro ana lg sakit”
Sementara itu, hingga berita ini tayang, MR selaku oknum mantan Karo Humas Pemprov Gorontalo saat dihubungi lewat telepon genggamnya di nomor 0811-4315-XXX, bordering namun tidak diangkat.
Upaya lainnya melalui pesan aplikasi WhatsApp di nomor yang sama, tercentang dua namun belum di baca maupun dibalas. (red)