Gorontalo, mimoza.tv – Satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SU berhasil diamankan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) II Polda Gorontalo, setelah kedapatan berduaan dengan IP, seorang sopir mobil rental, di kamar penginapan yang terletak di Kelurahan Dulomo, Kecamatan Kota Utara, Rabu (11/03/2020).
IP oknum ASN yang diketahui keduanya merupakan warga Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo ini, terjaring operasi Penyaki Masyarakat (Pekat) yang rutin digelar aparat Polda Gorontalo.
AKP Ilham, selaku Ketua Tim UKL II Polda Gorontalo menjelaskan, pengakuan oknum ASN dan sopir mobil rental ini, keduanya merupakan pasangan diluar nikah dan masih memiliki pasangan yang sah.
“Dari hasil interogasi petugas oknum ASN bersama sopir mobil rental ini mengaku masih memiliki pasangan yang sah,” ucap AKP Ilham.
Selain mengamankan satu pasang pasangan diluar nikah, kata Ilham, pihaknya juga turut menyita 210 botol minuman keras golongan A dan B, dari salah satu distributor di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan kota Utara, Kota Gorontalo.
“Untuk barang bukti, langsung kami bawa ke Polda Gorontalo. Sementara pasangan diluar nikah ini, kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk mendapatkan pembinaan,” pungkas Ilham.(luk)