Gorontalo, mimoza.tv – Ratusan kendaraan dinas di lingkup pemerintah Kabupaten Gorontalo diduga menunggak pembayaran pajak, meninggalkan pertanyaan besar akan keberadaannya. Abdul Murad Karim, Pelaksana Tugas Kepala UPTD P3D Kabupaten Gorontalo, membenarkan adanya tunggakan pajak kendaraan tersebut.
Ditambahkan oleh Karim, jumlah kendaraan pelat merah yang belum membayar pajak mencapai 204 unit. Mereka tersebar di berbagai lembaga pemerintah daerah dengan rentang tunggakan pajak mencapai 10 hingga 15 tahun.
Keironisan semakin terasa dengan adanya mobil pribadi yang diduga milik pejabat daerah, termasuk bupati dan wakil bupati, juga terlambat membayar pajak kendaraan mereka.
“Untuk data yang ada di kami itu tidak ada pemberitahuan dari Pemda mana-mana kendaraan yang sudah rusak, mana yang sudah di DUM atau di jual. Tidak ada informasi itu,” ujar Karim.
Untuk saat ini kata dia, pihaknya masih fokus untuk mendata kendaraan roda empat untuk peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah atau PAD.
“Selama ini PAD kita masih di bawah. Jadi yang kita utamakan terlebih dahulu adalah kendaraan roda empat,” cetusnya.
Mobil pelat merah yang menunggak pajak itu tersebar di berbagai dinas yang ada di Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Sebut saja yang ada di Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Koperasi Wahana Dinas Perhubungan, Setda.
Karim menambahkan, ratusan mobil itu terdiri dari mobil berbagai merek, juga jenisnya mulai dari minibus, light truck, dump truck, sedan, pick up, jeep, ambulance, truck tangki hingga double cabin.
Keberadaan ratusan mobil dinas yang belum membayar pajak menjadi sorotan, memicu pertanyaan tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kabupaten Gorontalo dihadapkan pada tugas besar untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak memberikan dampak negatif terhadap pelayanan publik dan integritas keuangan negara.
Peliput : Lukman.