Gorontalo, mimoza.tv – Polemik bisnis penambangan batu hitam asal Gorontalo sepertinya masih berlanjut. Setelah sebelumnya Polda Jawa Timur menggagalkan 5 kontainer batu hitam, disusul kemudian Polda Gorontalo yang menggagalkan 5 kendaraan yang mengangkut batu hitam juga, giliran Polda Metro Jaya mengamankan 21 kontainer yang juga diduga berisi material batu hitam pada Jumat (11/3/2022) malam.
Informasi yang mimoza.tv kutip dari Butota.id, hingga kini belum diketahui siapa pemilik batu hitam atau gelana tersebut. Namun sumber dari media itu juga menyebut, material batu hitam itu diduga milik sejumlah pengusaha yang ada di Gorontalo.
Informasi dari media daring itu mengatakan, terinformasi pada hari Sabtu (12/3), seorang pengusaha berinisial S telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh aparat penyidik Polda Metro Jaya.
Pewarta : Lukman.