Gorontalo, mimoza.tv – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JJ, terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2020 oleh Tim 1 Unit Kecil Lengkap (UKL) yang digelar Polda Gorontalo, Kamis (05/03).
Oknum ASN yang diketahui berdomisili di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo ini diamankan Tim UKL II Polda Gorontalo saat sedang berduaan bersama seorang perempuan yang masi berstatus pelajar.
Dari hasil interogasi di lokasi razia, JJ bersama teman kencannya tersebut diduga merupakan pesanan dari dua orang diduga mucikari.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan membawa wanita itu menggunakan jasa ojek online menuju ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Gorontalo, tempat dimana mereka janjian dengan sang mucikari.
Tibahnya di lokasi, orang yang dimaksud tidak berada di tempat, hingga pengemudi ojek online tersebut memastikan keberadaan mucikari, hingga akhirnya mereka bergegas menuju ke Jl. Nani Wartabone (eks panjaitan) tepatnya di salah satu restoran.
Sesaat tibah di restoran tersebut, datang seorang wanita dengan menggunakan pakaian dinas berwarna biru, rok hitam panjang, dan kemudian menghampiri wanita tersebut. Saat itu polisi langsung mengamankan permpuan berpakaian dinas yang diduga mucikari.
Di TKP itu, polisi langsung menginterogasinya, dan ternyata ada satu orang wanita lagi sedang duduk asyik ngopi dengan dua orang pria. Wanita itu juga diduga bagian dari komplotan mucikari.
Tidak menunggu lama. Dengan menggunakan mobil Dalmas, aparat langsung menggiring ketiganya termasuk JJ, ke-Polda Gorontalo untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini dilansir, JJ dan pasangannya serta dua perempuan yang diduga mucikari, masih dilakukan pemeriksaan di ruang Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Gorontalo.(luk)