Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kota Gorontalo telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, efektif berlaku tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Namun saja, beberapa poin yang terdapat dalam instruksi Mendagri Nomor 26 tentang pencegahan penularan Covid-19 tersebut mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.
Poin yang paling banyak mendapat sorotan adalah soal kegiatan hajatan publik yang hanya bisa dihadiri oleh 25 persen undangan saja, juga tidak ada hidangan makan di tempat.
Seperti tanggapan dari Mohamad Kadir Usman. Salah satu warga yang berdomisili di Kelurahan Wonggaditi ini merasa kebijakan tersebut aneh dan tidak masuk akal.
“Di satu sisi ini barangkali menghemat biaya bagi yang punya hajatan. Tapi ketikan ini sudah mereka niatkan, masa harus ditiadakan hidangannya. Kan lucu. Alangkah baiknya kursi tamu saja yang diatur berjarak sesuai dengan protokol kesehatan,” ucapnya.
Tanggapan yang sama juga diungkapkan oleh Laswiko Larasati. Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo ini berpendapat jika adanya hidangan saat hajatan pesta itu bisa berpotensi kerumunan, maka seharusnya pemerintah punya solusi yang tepat agar salah satu poin dalam aturan PPKM level 3 tidak perlu diterapkan.
“Misalnya di resepsi, tempat duduk tamu undangan dikasih jarak, dan semua mengenakan masker. Begitu juga dengan sambutan baik pemerintah maupun tuan rumah dipersingkat. Hal-hal ini kan sebenarnya pernah kita lalui di saat aturan new normal,” kata Laswiko.
Hajatan publik seperti pesta itu menurunya bukan hanya soal kegiatanya saja, tetapi disitu ada nilai-nilai ekonomi yang saling berkaitan satu dengan lainnya.
“Contoh, jika yang punya hajatan pesan lewat catering, otomatis jasa penyedia makanan harus belanja bumbu dan berbagai bahan makanan untuk diolah sesuai dengan pesanan. Belum lagi jika menggunakan beberapa orang untuk memasak. Tapi jika ikut aturan itu untuk tidak menghidangkan makanan, maka tentu ada rantai ekonomi yang terputus,” imbuhnya.
Tanggapan berbeda juga diungkapkan Sukiman Djafar. Pelajar SMA yang berdomisili di Kelurahan Wongkaditi ini juga mengatakan, sebaiknya para tamu untuk tidak lupa membawa obat maag.
“Sebaiknya patuhi saja aturan itu. Caranya selain pakai masker, tamu undangan juga jangan lupa membawa obat maag,” ucap Sukiman sambi tertawa.(luk)