Gorontalo, mimoza.tv – Hari ini empat warga negara asing (WNA) asal Cina, masing-masing ; Huang Dinseng, Chen Jinping, Gan Hansong, dan Gan Caifeng, terdakwa dalam kasus tambang batu hitam menghirup udara bebas dari Lapas Kelas IIA Gorontalo setelah divonis tidak bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (20/12/2022).
Bertepatan dengan momen itu, Polda Gorontalo juga menggelar focus discussion group atau FDG, yang membahas sola penanganan pertambangan ilegal batu hitam di wilayah Bone Bolango, yang digelar di salah satu hotel di Kota Gorontalo.
Sayangnya, saat kegiatan berlangsung, awak media yang sudah hadir di lokasi kegiatan tidak diperkenankan untuk mengikuti jalannya diskusi. Kesempatan itu hanya saat awal kegiatan, dimana hanya diperkenankan mengambil gambar sesaat, kemudian dipersilahkan keluar atau tidak bisa mengikuti jalannya diskusi.
Beberapa panitia pelaksana yang berjaga di pintu ruangan menyampaikan bahwa yang bisa masuk hanya mereka yang mengenakan id card yang telah disediakan.
Namun adanya pelarangan terhadap awak media itu di bantah oleh kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono.
Di temui di lokasi kegiatan Wahyu menyampaikan, tidak ada larangan bagi awak media untuk meliput jalannya kegiatan tersebut.
“Tidak ada yang melarang. Hanya saja tadi ruangannya sudah penuh. Jadi biar tertib dan rapi ya kita persilahkan,” ucap Wahyu seperti yang mimoza.tv kutip dari ligonews.id.
Malah dirinya mempersilahkan wartawan untuk secara bergantian masuk untuk meliput, guna lancar dan tertibnya acara tersebut.
Lebih lanjut mantan Kapolres Bone Bolango ini menyampaikan, kegiatan diskusi ini disiarkan langsung melalui kanal Youtube maupun akun sosial media. Sehingga seluruh masyarakat bisa menyaksikan langsung jalannya FDG.
Pewarta : Lukman.