Gorontalo, mimoza.tv– Ada yang menarik diungkapkan AW Thalib, Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Gorontalo, saat mengadakan kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Gorontalo, yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di Gedung E, Lantai 3, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Melalui sambungan telepon, AW Thalib selaku Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Gorontalo mengungkapkan, beberapa hal terkait pertemuan tersebut.
“Ada dua poin penting yang kita bahas soal administrasi kependudukan. Mulai tahun 2020 semua data kependukan antara pusat dan daerah itu harus sama dan tidak tumpang tindih, begitu juga antara satu lembaga dengan lembaga lainnya, satu instansi dengan instansi lainnya punya kesamaan data,” ujar dia saat dihubungi di nomor teleponnya +62 811-430-XXX, Kamis (17/10/2019).
Data kependudukan ini kata AW Thalib adalah by name by address. Oleh sebab itu, di tahun 2020 hal ini akan dirapikan dan tervalidasi di Ditjen Kependudukan. Data itu harus sama apabila digunakan oleh suatu lembaga atau instansi lainya.
Poin lainnya yang tak kalah penting yang diungkapkan politisi PPP ini, data itu juga jangan dipengaruhi atau dipolitisasi.
“Misalnya ada calon kepala desa yang karena dia ingin menang, data warga miskin di rubah atau digelembungkan dari data yang ril. Setelah menang terpilih, bukan warga miskin yang didata itu menerima bantuan, melainkan orang yang memilih dia atau koleganya. Tidak boleh ada lagi yang menggunakan data ini untuk hal-hal seperti ini,” jelas dia.
Diujung wawancara tersebut dirinya berharap, nantinya dengan Perda tentang administrasi kependudukan ini, bisa memunculkan sebuah data yang valid dan tidak tidak tumpang tindih lagi.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Gorontalo, Paris R.A Jusuf, juga di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Ir. H Awaluddin Pauweni, sebagai Koordinator Pansus.(luk)