Gorontalo, mimoza.tv – Ada yang menarik yang diungkapkan tiga narasumber masing-masing Verrianto Madjowa, Femmy Udoki, dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo, bersama Hendrik Imran, selaku Komisioner KPU Provinsi Gorontalo saat menjadi pembicara dalam program Dialog Fokus Mimoza TV, Sabtu (29/2/2020).
Hendrik Imran selaku Komisioner KPU Provinsi Gorontalo mengungkapkan, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, salah satu aspek dalam keberhasilan adalah dukungan dari media. Dia mengaku, pihaknya sudah melaksanakan penandatanganan kerja sama di tiga daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
“Kami percaya, tanpa dukungan dari media, apapun pekerjaan kami, maka itu tidak akan tersampaikan kepada masyarakat. Media sangat penting untuk memberikan informasi dan sosialisasi terkait seluruh tahapan pekerjaan KPU,” kata Hendrik.
Dirinya berharap, kegiatan AMSI yang berkaitan dengan Pilkada 2020 ini bisa menjadi kontribusi positif bagi pesta demokrasi di daerah.
Pada kesempatan yang sama, verrianto Madjowa, selaku Ketua AMSI Gorontalo menyoroti persoalan yang terjadi antara media dengan KPU.
“Kemarin saya sempat mendengar ada beberapa media di Gorontalo seperti Santa Claus, mau bagi bagi entah iklan atau apa. Yang ingin saya jelaskan, dalam peraturan KPU itu memang sudah ada ruang soal itu. Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2017 tentang sosialisasi pemilih dan partisipasi masyarakat, ya memang media masa dibuka untuk berpartisipasi. Jadi tidak ada mau bagi-bagi apa dan lain sebagainya itu,” kata Verri.
Disinggung soal jatah-jatahan ketika media melakukan kerja sama dengan suatu lembaga, kata Verri , siapa pun yang punya duit dia mau diberikan kepada siapa, terserah dia.
“Contohnya di KPU atau instansi pemerintahan yang lain. Sesuai dengan aturan di pengadaan barang dan jasa. Tidak bisa kita misalnya membagi-bagi ini harus begini, aturannya begini. Itu tidak ada. Siapa yang punya duit, terserah dia mau dikasih ke siapa. Hanya saja ketika yang punya duit ini membuat seperti sertifkasi harus yang A, B, C, dan sebagainya, itu tidak benar,” kata pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo dan AJI Manado ini.
Karena menurutnya, baik dalam undang maupun surat edaran Dewan Pers juga tidak ada.
Menanggapi hal yang sama juga Dewan Penasehat AMSI Gorontalo, Femmy Udoki mengatakan, memang dalam mendirikan media harus berbadan hukum, dan Pemimpin Redaksi harus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama. Namun persoalan media tersebut terverifikasi administrasi, faktual dan lain sebagainya, itu terserah media yang bersangkutan.
“Memang media harus seperti itu (terverivikasi). Tetapi untuk kerja sama dengan lembaga, memang ada beberapa lembaga yang meragukan soal media yang tidak terverifikasi. Dimana-mana saya selalu bilang ini terserah media mana yang mau di pakai. KPU ini adalah user, jadi terserah dia mau pakai media yang mana. Namun ketika dia menerapkan standar A, B, C, dan lain sebagainya, itu hak mereka. Akan tetapi tidak ada juga aturan dewan pers soal itu,” kata Direktur di Hargo.co.id ini.
Dirinya juga mengajak sesama insan pers untuk mendorong media untuk bisa terverifikasi, baik di tahapan andministrasi dan faktual.
“Sehingga nantinya kita bisa bersaing secara sehat. Kita di AMSI Gorontalo saling menguatkan satu sama lain. Solid serta mendorong ke arah yang lebih baik,” jelas Femmy.
Pada akhir dialog juga Verrianto Madjowa menambahkan, terkait Pilkada 2020, AMSI akan melaksanakan kegiatan program cek fakta di 19 provinsi. Jika ada yang membuat hoaks atau berita bohong di media sosial, maka AMSI akan melakukan cek fakta dan akan menayangkannya di media yang tergabung dalam program tersebut.
“Untuk wilayah Provinsi Gorontalo nanti ada koordinator masing-masing kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada. Koordinatornya ini dari media yang tergabung dalam AMSI. Apabila ada pertemuan di seluruh Indonesia kami akan melakukan teleconference. Selain itu, kita juga akan melakukan pelatihan dengan mahasiswa-mahasiswa yang ingin terlibat dalam tim cek fakta di Gorontalo,” pungkasnya.(luk)