Gorontalo, mimoza.tv – Belum lama ini banyak beredar Portable Document Format (PDF) Majalah Tempo di berbagai grup WhatsApp. Hal ini tentunya akan berdampak pada kelangsungan ekosistim jurnalisme yang berkualitas.
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika dalam keterangannya lewat chanel YouTube, Tempo.co menjelaskan, selama ini majalah Tempo sendiri tidak pernah memproduksi konten berita dalam format PDF.
“Majalah Tempo selama ini tidak punya konten PDF. Sekitar dua tahun lalu produk PDF ini sudah dihapuskan. Saat ini kontenya bisa diakses melalui produk cetak atau layanan di web dan aplikasi. Produk Tempo dalam bentuk PDF itu adalah bajakan,” ucap Wahyu dalam video tersebut.
Adapun konten PDF yang tersebar melalui grup WhatApp itu kata dia illegal dan merupakan pelanggaran hak cipta.
Wahyu juga mengatakan, dengan mengedarkan produk-produk Tempo secara illegal itu sebetulnya menyalahi esensi dari akses berlangganan Tempo.
“Jika anda pelanggan Tempo aksesnya hanya untuk anda. Jadi satu akun itu untuk satu orang. Mengunduh konten Tempo, menjadikannya PDF lalu menyebarkannya tidak sama esensinya dengan seseorang punya majalah cetak lalu meminjamkannya kepada orang lain. Kalau yang cetak paling bisa di pinjamkan ke satu atau dua orang. Tetapi kalau disebarkan dalam bentuk PDF bisa diakses oleh ratusan orang,” imbuhnya.
Praktek penyebaran konten secara illegal itu lanjut dia, dapat menyebabkan kerugian finansial terhadap Tempo. Padahal jurnalisme yang berkualitas itu membutuhkan dukungan dari publik.
Kepada pelaku pembajakan konten dan menyebarkannya dalam bentuk PDF kata Wahyu, biasanya pihaknya akan melayangkan surat teguran terlebih dahulu disertai pemblokiran.
“Kami punya teknologi untuk melacak akun-akun mana yang melakukan penggandaan. Biasanya kami tegur dan lakukan pemblokiran. Apabila berjanji tidak mengulang lagi kami akan buka kembali. Namun jika praktek itu terus berulang, ini merupakan pidana. Kami akan somasi dan laporkan kepada aparat penegak hukum,” jelas Wahyu.(luk)