Gorontalo, mimoza.tv – Sebagai salah satu aparat penegak hukum, sudah menjadi tugas dan wewenang Jaksa dalam memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas dan fungsi itu, Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar “Jaksa Goes To Campus” yang diadakan di kampus Universitas Bina Taruna Gorontalo, Kamis (24/11/2022).
Diwawancarai usai kegiatan, Kasipenkum Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengetahuan tentang hukuk kepada masyarakat. Jika sebelumya telah menyelenggarakan penerangan hukum kepada para siswa SMA lewat Jaksa Masuk Sekolah (JMS), maka kegiatan kali ini menyasar para mahasiswa.
“Pada kegiatan kita kali ini materinya soal penyalahgunaan obat-obat terlarang, yang mungkin sangat rentan dalam pergaulan sehari-hari para mahasiswa,” ucap Dadang.
Selain itu juga kata dia, kepada mahasiswa juga diberikan materi tentang apa dan bagaimana restorative justice itu, dan persoalan-persoalan hukum lainnya.
“Kami juga tadi membawakan materi soal pergaulan bebas yang mana hal ini sangat rentan juga bagi kalangan remaja atau mahasiswa. Inssya Allah kedepan kegiatan ini akan kita laksanakan juga di kampus-kampus lainnya di Gorontalo. Dengan harapan, kegiatan ini bukan hanya seremonial semata. Tetapi mereka bisa mengerti dan paham apa itu hukum, sehingga bisa mereka implementasikan dalam sikap dan perilaku mereka. Kenali hukum, jauhi hukuman,” tandas Dadang.
Setali tiga uang, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bina Taruna Gorontalo, Arif Mahfudin Ibrahim mengucapkan terima kasih atas atensi dari Kejati Gorontalo terlebih khusus Seksi Penerangan Hukum yang sudah mau mengunjungi dan berbagi ilmu dengan mahasiswa Universitas Bina Taruna.
Malah kedepannya kata dia pihak kampus akan membangun kerja sama dengan pihak Kejaksaan dalah hal beberapa program tentang penelitian berdasarkan tujuan dari Tri Dharma Pendidikan.
“Tri Dharma Perguruan Tinggi ini ada tiga, yakni Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Nah diantara ketiganya ini akan kami kerja sama dengan Kejati Gorontalo. Entah itu dalam bidang penelitian hukum, kegiatan-kegiatan penyuluhan maupun workshop hukum,”tutur Arif.
Karena fakultas hukum di kampus ini baru didirikan, sambung Arif, pihaknya tentunya sangat membutuhkan tenaga pengajar yang nanti pihaknya akan mengadakan kelas kuliah pakar.
“Tadi saat acara berlangsung ini sudah kami sampaikan ke Kejaksaan. Pintunya sudah terbuka, dan ada gayung bersambut. Insya Allah sekitar bulan Desember tahun ini atau Januari tahun 2023 nanti kita akan eksekusi kerja sama ini,” pungkasnya.
Pewarta : Lukman.