Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sebelumnya meresmikan beberapa rumah rehabilitasi narkotika, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H yang di dampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum , Kajari Gorontalo Utara dan Kabag TU melaksanakan peresmian Balai Rahabilitasi Adhyaksa Kabupaten Gorontalo Utara yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainal Umar Sidiki, di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (14/11/2022).
Dalam Sambutanya Kajati Gorontalo Haruna, S.H., M.H berpesan, tujuan dibangunnya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini adalah sebagai sarana pemulihan dengan cara medis untuk para penyalahguna narkotika.
Kejaksaan sendiri kata dia, dengan sangat selektif dan bersyarat serta baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan penerapan Restorative Justice, sehingga tidak akan mengulangi tindak pidana.
“Kami berterimakasih dan mengapresiasi pemerintah Gorontalo Utara dalam hal ini Bupati Gorontalo Utara beserta jajaran atas dukungan untuk terlaksananya Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang ke 3 ini,” ucap Haruna.
Kegiatan yang turut dihadi oleh Direktur RSUD Dr. Zainal Umar Sidiki dr. Sry Fenti Sagaf, M.Kes dan unsur Forkopimda, diantaranya Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, Dandim Gorontalo Utara Letkol CZI Adityo Bangun Pratomo. Dan para Kepala SKPD terkait.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, dan peninjauan ruang rehabilitasi yang ada di Instalasi Rawat Inap RSUD Dr. Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara. (rls/luk)