Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melalui rangkaian proses yang cukup panjang selama 6 (enam) bulan terhitung dari Januari sampai dengan Juli 2022, akhirnya Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahap I Tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Gorontalo resmi di tutup, Senin (25/7/2022)
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bagus Kurniawan dalam amanatnya saat menutup kegiatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen baik instansi BNN Provinsi Gorontalo, Yayasan IPWL Ummu Sayidah Gorontalo, maupun para konselor, instruktur, psikolog dan warga binaan yang telah peduli berupaya secara maksimal mengembalikan penyalahgunaan narkotika yang berada di Lapas Gorontalo untuk bisa hidup normal kembali di masyarakat” ungkapnya.
”Kepada para peserta rehab yang telah selesai menjalani program rehab, camkan baik-baik, saya berharap agar kiranya saudara dapat memberikan kesaksian bahwa begitu sulitnya lepas dari narkotika. Saat ini anda telah membuktikan bisa bebas dari jeratan narkoba. Anda terlahir kembali dan bisa menjadi duta -duta anti narkoba baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas kelak,” ujar Bagus.
Kepada seluruh peserta dirinya berharap untuk tidak ikut dan terperangkap dalam jeratan narkotika dan obat terlarang tersebut.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow dalam sambutannya juga menyampaikan, dalam menjalankan kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi 56 peserta rehab, pihaknya mengacu pada Permenkumham No.12 Tahun 2017.
“Regulasi mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada UPT pemasyarakatan. Kami melakukan upaya secara optimal, meskipun disadari mungkin masih banyak kekurangan yang kami hadapi. Olehnya kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan rehab agar tercipta dampak positif yang benar-benar dirasakan oleh peserta rehab,” tandasnya.
Selain pemberian sertifikat secara simbolis kepada para peserta, kegiatan itu juga dimeriahkan dengan atraksi pagelaran seni musik oleh perwakilan peserta rehabilitasi, dan turut dihadiri oleh perwakilan BNN Provinsi Gorontalo, IPWL Ummu Sayidah Kota Gorontalo dan seluruh pejabat struktural.
Pewarta: Lukman.