Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri, meresmikan Gedung Klinik Pratama Adyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Selasa (22/2/2022).
Giat yang dilaksanakan di hari cantik tersebut, dirangkaikan dengan Gebyar Vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.
Dalam sambutanya Risal mengapresiasi langkah dan terobosan yang dilakukan Kajari Kabupaten Gorontalo.
“Hari ini adalah mungkin hari yang cukup berbahagia bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, seperti tadi apa yang disampaikan oleh pak Kajari (Armen Wijaya_red) Klinik Pratama Adhyaksa ini merupakan peningkatan dari Poli Klinik biasa. Dan menjadi Klinik Pratama Adhyaksa yang sudah berizin,” ujar Risal.
Dirinya menyebut, apa yang telah dilakukan oleh Kejari kabgor itu merupakan inovasi tiada batas, inovasi yang cepat dalam melaksanakan amanat pimpinan, sebagaimana Undang – Undang Kejaksaan Republik Indonesia nomor 11 tahun 2021
Lebih lanjut kata sosok yang sebentar lagi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung ini, bahwa Klinik Adhyaksa Kabgor tidak semata-mata melayani keluarga besar Adhyaksa. Akan tetapi juga melayani masyarakat luas dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Terakhir, dalam sambutanya Kajati berpangkat dua bintang ini, berharap setelah diresmikan, Klinik Pratama Adhyaksa dapat digunakan dengan sebaik – baiknya.
“Semoga langkah – langkah yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Kabupaten Gorontalo, dan seluruh jajaran dapat dilaksanakan dan difungsikan dengan baik sehingga Klinik Adhyaksa ini dapat digunakan oleh keluarga sendiri dan digunakan oleh masyarakat di Kabupaten Gorontalo,” tutup mantan Wakajati Sulsel ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini, para Asisten Kejati Gorontalo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo, Sila Pulungan, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabgor, serta tamu undangan lainya.
Pewarta : Lukman.