Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) bersama para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2022 yang digelar virtual selama dua hari, Rabu Kamis (2 – 3/2/2022).
Kajari Kabgor, Armen Wijaya, dalam keterangannya menyampaikan, tahun 2022 Kejaksaan RI berfokus pada Kewaskitaan insan Adhyaksa dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dan kegiatan ini diselenggarakan selama dua Hari.
“Kewaskitaan memiliki arti ketajaman penglihatan dimana insan Adhyaksan memiliki penglihatan yang tajam untuk menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu pilar pembangunan Indonesia tahun 2045 adalah penguatan sistem hukum nasional dan antikorupsi guna mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur,” ujar Armen.
Lanjut Armen, adapun hasil rekomendasi yang akan dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2022 ini merupakan rangkaian dari hasil rekomendasi yang telah dihasilkan dalam Rapat Kerja Kejaksaan 2021.
Apa yang direkomendasikan pada Rapat Kerja Kejaksaan 2021 dan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2022 itu kata dia harus dilaksanakan dengan baik.
“Empat poin yang di sampaikan dalam Rakernas itu adalah; menyusun capaian kinerja Kejaksaan tahun 2021, menyusun kebutuhan riil Tahun 2023 dan kegiatan Prioritas Nasional Tahun 2023, dan
menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta pengusulan Trapsila Adhyaksa sebagai Corporate Value Kejaksaan RI Tahun 2023.” Imbuhnya.
Terakhir Armen memaparkan, dengan semangat dan komitmen meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis nasional yang telah ditetapkan dalam Nawacita, Visi Misi Presiden 2020-2024, Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Rencana Kerja Pemeintah (RKP) tahun 2022 dan Rencana Strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.
“Pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 akan Fokus pada capaian kinerja tahun 2021 yang berisi pelaksanaan tusi rutin dan inovasi kinerja masing-masing bidang, langkah strategis pasca pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2024 tentang Kejaksaan RI, serta Corporate value Kejaksaan RI 2023 dan menjadi bahan Pembahasan dalam Rapat Kelompok Kerja yang mana hasilnya akan dirumuskan dan ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2022,” tutup Armen.
Sementara itu, Jaksa Agung RI dalam amanatnya saat membuka Rapat Kerja Nasional tersebut berpesan kepada seluruh peserta untuk mampu menghasilkan tujuan yang diinginkan dari terselenggaranya rapat.
Pewarta: Lukman.