Boalemo, mimoza.tv – Sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo belum dapat memberikan sangsi, terhadap oknum pejabat yang terindikasi menggunakan narkotika. Hal ini dikarenakan belum adanya surat dari Kementrian Dalam Negeri.
Terindikasi adanya oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo yang mengkonsumsi narkotika, sesuai hasil tes urine yang ada di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Boalemo, belum dapat ditindak lanjuti dengan memberikan sangsi terhadap oknum tersebut.
Hal ini dikarenakan belum adanya balasan surat dari Kementrian Dalam Negeri, atas permohonan izin pemberian sangsi oleh Pelaksana Tugas Bupati Boalemo, Adrian Lahay. Menurut pihak Badan Kepegawaian daerah Kabupaten Boalemo, mereka saat ini tengah menunggu surat izin dari Kementrian Untuk memberikan sangsi kepada yang bersangkutan.
Menurut Agus Nahu, Kabid Kepegawaian BKD Boalemo, pemberian sangsi sendiri akan dilakukan sesuai dengan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53, tentang disiplin ASN. “Ancaman hukuman bagi ASN yang kedapatan mengkonsumsi narkotika sangat berat, hingga pada pemberhentian dari jabatan ataupun pencopotan dengan tidak hormat dari statusnya sebagai ASN,” ujarnya.
Di Kabupaten Boalemo sendiri, pada saat pelantikan dan pengukuhan jabatan oleh Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu, didapati ada 16 orang pejabat yang dilantik positif menggunakan narkotika. Dimana dari 16 pejabat tersebut sudah dapat dipastikan positif narkotika, dan sisanya mengkonsumsi obat yang mengandung zat psikotropika. Kini sebagian pejabat tersebut sudah mulai di assesment oleh BNN Kabupaten Boalemo.